Makassar, Celoteh.Online – Pemerintah Kota Makassar tengah mematangkan aturan teknis untuk pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sekretariat Daerah Kota Makassar kini mempercepat penyusunan petunjuk teknis (juknis) agar tahapan pemilihan segera bisa dilanjutkan.

Baca Juga : Munafri Pimpin Rapat Bahas Penguatan Makassar Livable City Plan

Kepala BPM Kota Makassar, Andi Anshar, menyebutkan bahwa juknis tersebut disusun mengacu pada Perwali Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari hasil sosialisasi di 15 kecamatan pekan lalu.

“Beberapa catatan dari hasil sosialisasi itu jadi bahan pertimbangan kami dalam penyusunan juknis,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Tak hanya itu, BPM juga menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar untuk memberikan masukan terkait mekanisme pelaksanaan pemilihan di tingkat akar rumput.

Menurut Anshar, keterlibatan KPU penting agar pelaksanaan pemilihan RT/RW tetap berpegang pada prinsip demokrasi, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menjelaskan, juknis ini akan menjadi pedoman bagi seluruh tahapan pemilihan mulai dari syarat bakal calon, kelengkapan dokumen, pola kampanye, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil akhir.

Baca Juga : Munafri Turun Langsung Jemput Aspirasi FSPMI, Siap Fasilitasi Dialog Soal Kenaikan UMK 2026

Rencananya, pemilihan akan dimulai dari tingkat RT. Setiap kepala keluarga (KK) berhak memberikan satu suara dan proses pemungutan suara akan dipusatkan di wilayah RW masing-masing.

Setelah seluruh Ketua RT terpilih, barulah dilanjutkan dengan pemilihan Ketua RW yang dilakukan oleh para Ketua RT terpilih di wilayah tersebut.

Anshar menegaskan, seluruh proses pemilihan akan dijaga agar berlangsung damai, jujur, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Harapannya, pemilihan ini tidak menimbulkan perdebatan atau konflik sosial di lingkungan warga,” katanya.(*)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

celotehmuda