
Sidrap, Celoteh.Online – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap kembali mengingatkan seluruh pemilik kos-kosan dan penginapan untuk mencatat identitas tamu secara lengkap.
Imbauan ini muncul menyusul kasus pembunuhan tragis yang menimpa Mona Kelana Putri (34) di sebuah kamar sewaan beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Dinas TPHPKP Sidrap Siapkan Benih, Pupuk, dan Pendampingan Petani untuk Sukseskan IP300
Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Satpol PP Sidrap, Kaharuddin, mengatakan, pencatatan identitas tamu menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kamar kos atau penginapan.
“Kasus yang menimpa Mona menjadi peringatan bagi kita semua. Pemilik kos dan penginapan harus lebih waspada dan disiplin mencatat identitas tamu,” kata Kaharuddin, Jumat (6/9).
Menurut Kaharuddin, pencatatan identitas tamu tidak hanya berguna untuk keamanan, tetapi juga memudahkan aparat dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Ia menekankan, setiap tamu yang masuk harus tercatat secara resmi, baik melalui buku tamu maupun sistem elektronik yang sah.
Baca Juga : Pemkab Sidrap Lakukan Evaluasi Jabatan, 21 Pejabat Tinggi Ikut Uji Kompetensi
“Ini penting, agar apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat bisa segera menindaklanjuti. Pemilik kos dan penginapan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tempat usahanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Sidrap, Andi Nirwan, menambahkan, pihaknya akan meninjau ulang status legal semua kos-kosan dan penginapan di wilayah Sidrap. Bila diperlukan, akan ada sanksi bagi pemilik usaha yang melanggar aturan, mulai dari peringatan hingga penutupan sementara.
“Kalau hanya kos-kosan, cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Tapi jika termasuk kategori penginapan atau wisma, harus ada izin tambahan. Ini untuk memastikan semua tempat usaha berjalan sesuai aturan,” jelas Andi Nirwan.
Kasus Mona Kelana Putri menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak, khususnya pemilik kos dan penginapan, agar pengawasan terhadap tamu lebih ketat. Satpol PP Sidrap menegaskan akan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan di lapangan, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.(*)


Tinggalkan komentar