
Luwu Timur – Celoteh Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi di ruang aspirasi, Rabu (27/8/2025).
Agenda tersebut membahas tuntutan warga Wasponda dusun Balabano yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi terkait bantuan listrik gratis dari PT Vale di Dusun Balambano

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi SE, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan PLN, dan pihak PT Vale. Hadir pula sejumlah kepala desa, camat, dan perwakilan masyarakat Wasponda.
Dalam rapat tersebut, koordinator lapangan (korlap) aksi, Yolan, kembali menegaskan aspirasi masyarakat yang menuntut kepastian bantuan listrik gratis di wilayah pemberdayaan PT Vale. Ia menyampaikan bahwa warga menginginkan realisasi program CSR perusahaan dapat menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Baca juga : Warga Balambano Kembali Bergerak, Tuntut Listrik Gratis dan Desak PT Vale Hadiri RDP
“Warga menunggu komitmen nyata dari PT Vale. Jangan hanya janji, tapi harus ada kepastian program listrik gratis ini berjalan di Balambano,” tegas Yolan dalam forum.
Hasil RDP memutuskan agar seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, BPD, DPRD, hingga PT Vale duduk bersama melakukan musyawarah teknis di tingkat kecamatan.

Musyawarah ini diharapkan dapat merumuskan mekanisme penyaluran dana CSR perusahaan yang transparan serta tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, SE, selaku pimpinan rapat menekankan bahwa keputusan ini harus ditindaklanjuti dengan serius. “Berita acara sudah jelas, rekomendasi rapat ini untuk dilaksanakan oleh semua pihak agar tidak ada lagi polemik di lapangan,” ujarnya.
Dengan adanya RDP ini, DPRD berharap aspirasi masyarakat Wasponda dapat diakomodasi, sekaligus menjadi solusi bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam pemanfaatan program CSR.
(kontributor : Alan)

Tinggalkan komentar