Sinjai, Celoteh.Online – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 114 Universitas Hasanuddin (Unhas) terus berkontribusi bagi masyarakat desa. Salah satunya dilakukan oleh Risnawati, mahasiswa Fakultas Hukum, yang menginisiasi program sosialisasi pembaruan sertifikat tanah di Desa Lamattiriaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga : Mahasiswa Unhas KKN-T Sosialisasikan Teh Herbal Rambut Jagung untuk Kesehatan Warga Sinjai

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan, Agustini Pujiastuti, sebagai narasumber. Ia memberikan penjelasan teknis mengenai layanan sertifikat elektronik sekaligus kepastian hukum yang ditawarkan dalam sistem baru tersebut. Antusiasme warga terlihat tinggi. Mereka ingin memahami secara langsung proses penggantian sertifikat lama ke elektronik dan manfaat yang bisa diperoleh.

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Lamattiriaja, Aso Suryanto, menilai kegiatan ini sangat membantu masyarakat desa yang selama ini masih terbatas pengetahuannya terkait aturan baru pertanahan.

“Warga sangat mendukung kegiatan ini karena ingin mendapat pengetahuan soal kepastian hukum sertifikat elektronik yang diperkenalkan pertanahan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Ia berharap sosialisasi seperti ini bisa terus berlanjut agar masyarakat lebih percaya diri dalam mengurus hak-hak tanah mereka secara digital.
Meski disambut positif, hingga kini belum ada warga yang benar-benar beralih dari sertifikat analog ke elektronik. Layanan sertifikat elektronik sendiri baru mulai disosialisasikan pertengahan Juli 2025 sehingga masyarakat masih dalam tahap beradaptasi.

Kebiasaan warga yang masih lebih percaya pada bentuk sertifikat buku (analog) menjadi tantangan utama. Namun, melalui penjelasan tim KKN 114 Unhas dan paparan Kantor Pertanahan, perlahan warga mulai memahami bahwa sertifikat elektronik justru memberi kepastian hukum yang lebih kuat dan aman.

Baca Juga : Mahasiswa Unhas KKN-T Sosialisasikan Teh Herbal Rambut Jagung untuk Kesehatan Warga Sinjai

“Harapan kami, seluruh proses administrasi pertanahan ke depan bisa beralih ke sistem elektronik, dan warga yang ingin mengganti sertifikat lama dapat mengurusnya langsung di kantor pertanahan,” tambah Aso.

Program kerja yang dijalankan Risnawati ini menjadi bukti nyata bagaimana mahasiswa KKN berperan bukan hanya dalam kegiatan sosial, tetapi juga dalam mendorong literasi hukum pertanahan di tingkat desa. Inisiatif tersebut sekaligus mendukung agenda nasional transformasi digital layanan publik, khususnya di bidang agraria.

Dengan adanya keterlibatan mahasiswa dan pemerintah desa, diharapkan masyarakat desa tidak hanya sekadar tahu, tetapi juga berani mengambil langkah mengurus sertifikat elektronik sebagai bentuk perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.

( Kontributor : Dwiki Luckinto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Satu tanggapan untuk “Dari Analog ke Digital: Warga Lamattiriaja Masih Ragu, KKN Unhas Dorong Pemahaman Baru”

  1. KKN Unhas Gelar FGD Pertambangan di Sinjai, Warga Antusias Suarakan Pandangan – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Dari Analog ke Digital: Warga Lamattiriaja Masih Ragu, KKN Unhas Dorong Pemahaman Baru […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke KKN Unhas Gelar FGD Pertambangan di Sinjai, Warga Antusias Suarakan Pandangan – Celoteh.Online Batalkan balasan

celotehmuda