
Makassar – Celoteh.Online – Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan adanya praktik ilegal yang dilakukan oleh sebuah perusahaan crusher (peremukan batu/cepping) di Kabupaten Wajo.
Perusahaan yang diduga berlokasi di Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo tersebut diduga kuat menjadi pengepul material ilegal yang berasal dari sejumlah titik di daerah sekitar yang belum mengantongi izin penambangan resmi. Ironisnya, perusahaan ini justru disebut sebagai salah satu pemasok material untuk proyek pemerintah di wilayah tersebut.
Baca juga : Dugaan Tambang Ilegal Kembali Diadukan L-BPKP Di Mapolres Wajo
“Jika benar material yang digunakan berasal dari tambang tanpa izin, maka ini adalah pelanggaran serius. Bagaimana mungkin proyek pemerintah justru memakai pasokan material yang tidak jelas legalitasnya?” tegas Akram Ketua Bidang ESDM Badko HMI Sulsel dalam keterangannya, Minggu 24 Agustus 2025
Akram Selaku Ketua Bidang ESDM Badko HMI Sulsel mempertanyakan lemahnya pengawasan aparat dan instansi terkait, sebab perusahaan itu telah lama beroperasi tanpa ada langkah tegas dari penegak hukum. Publik pun mulai bertanya-tanya apakah ada aparat yang membekingi aktivitas tersebut sehingga seolah kebal dari jerat hukum.
“Jangan sampai hukum ini hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika ada dugaan pelanggaran, seharusnya pihak berwenang segera mengambil tindakan, bukan membiarkan aktivitas ilegal ini berlangsung terus-menerus,” tambahnya.
Baca juga : Badko HMI Sulsel Sorot Aset Pemprov yang Tak Kunjung Diserahkan Oleh Pengembang CPI
Akram mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun dinas teknis terkait, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan, praktik tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah di Kabupaten Wajo.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jangan biarkan kepentingan proyek pemerintah justru menjadi alasan pembiaran praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tutupnya.( Kontributor: Appang)


Tinggalkan komentar