Bantaeng, Celoteh.Online – Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan penahanan seorang pelajar berusia 14 tahun, NR, oleh pihak RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu, Bantaeng, karena belum mampu melunasi biaya perawatan sebesar Rp 3.290.000.

Ketua Bidang Kajian Komunikasi Ummat HPMB, Alfisyahrin, mengungkapkan bahwa perawatan medis terhadap NR sebenarnya telah selesai. Namun, pihak keluarga disebut masih harus menunggu tanpa kepastian karena kendala biaya.

Baca Juga : Pencurian Ternak Marak di Wajo, Warga Resah: GAP Desak Polisi Bertindak Tegas

“Bagi kami, ini bukan sekadar persoalan administrasi rumah sakit, tapi persoalan kemanusiaan. Menahan pasien karena alasan biaya sama saja menutup mata terhadap penderitaan korban dan melukai rasa keadilan sosial,” tegas Alfisyahrin dalam keterangan resminya, Selasa (12/08/2025).

Dalam pernyataannya, HPMB mendesak tiga langkah:

1. RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu segera membebaskan NR dari penahanan administratif dan memfasilitasi keringanan biaya melalui Kartu Indonesia Sehat atau mekanisme bantuan bagi warga kurang mampu.

Baca Juga : LMDPW Wajo Desak Legal Audit BUMD dan Revisi Kebijakan LP2B

2. Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Kesehatan turun langsung mengurus persoalan ini dan memastikan hak-hak kesehatan warga terpenuhi.

3. Aparat penegak hukum memproses tuntas kasus penganiayaan yang dialami NR demi memberikan keadilan dan rasa aman bagi korban.

HPMB menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang dan tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan status ekonomi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, demi memastikan bahwa kemanusiaan tetap berada di atas segalanya,” pungkas Alfisyahrin.(*)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

2 tanggapan untuk “HPMB Desak RSUD Bantaeng Bebaskan Pelajar 14 Tahun yang Diduga Ditahan karena Biaya Perawatan”

  1. Serikat Buruh: Gugatan PT. Huadi Adalah Upaya Legitimasi Kerja Paksa – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca juga : HPMB Desak RSUD Bantaeng Bebaskan Pelajar 14 Tahun yang Diduga Ditahan karena Biaya Pera… […]

    Suka

  2. HPMB Desak Bupati Bantaeng Turun Tangan Atasi Persoalan Buruh PT Huady – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca juga : HPMB Desak RSUD Bantaeng Bebaskan Pelajar 14 Tahun yang Diduga Ditahan karena Biaya Pera… […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Serikat Buruh: Gugatan PT. Huadi Adalah Upaya Legitimasi Kerja Paksa – Celoteh.Online Batalkan balasan

celotehmuda