
Makassar, Celoteh.Online – Pemerintah Kota Makassar secara resmi membuka seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) guna mengisi sembilan posisi strategis eselon II. Proses seleksi ini bukan hanya terbuka bagi pegawai internal Pemkot, tetapi juga bagi peserta dari luar daerah sepanjang memenuhi persyaratan.
Kesembilan jabatan yang dilelang meliputi posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Penataan Ruang, Kepala BKPSDMD, Direktur RSUD Daya, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca Juga : Rotasi Jabatan di Pemkot Makassar Tunggu Restu Kemendagri
Ketua Panitia Seleksi, Andi Zulkifli Nanda, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Makassar, menjelaskan bahwa tahapan seleksi dimulai setelah mendapat lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Panitia seleksi ini beranggotakan tokoh-tokoh dengan latar belakang pemerintahan dan akademisi, di antaranya Muhammad Idris, Marwan Mansur, Prof. Dr. Aswanto, dan Profesor Batara Surya.
“Kita membuka lelang secara nasional, artinya bukan hanya pegawai Pemkot tetapi siapa saja sepanjang memenuhi persyaratan,” ujar Zulkifli, Senin (4/8/2025).
Proses seleksi berlangsung mulai 4 hingga 18 Agustus 2025, mencakup lima tahap: seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, asesmen potensi dan kompetensi, serta wawancara. Seluruh proses diperkirakan rampung pada 8 September 2025.
Untuk memastikan objektivitas, asesmen dilakukan bekerja sama dengan Puslatbang KMP LAN di Baruga Antang.
Lebih 200 Posisi Struktural Kosong, Pemkot Makassar Ajukan Mutasi dan Lelang
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar antara lain:
Usia maksimal 56 tahun
Pangkat paling rendah Pembina (IV/a)
Pernah menduduki jabatan Administrator (Eselon IIIa) minimal 2 tahun atau Eselon IIIb minimal 3 tahun
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
Diperbolehkan mendaftar untuk maksimal tiga jabatan sekaligus
Bobot penilaian dalam proses seleksi terbagi sebagai berikut: administrasi 20%, rekam jejak 20%, makalah 20%, wawancara 35%, dan asesmen 20%.
Nantinya, tiga nama dengan nilai tertinggi dari setiap posisi akan diajukan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk dipilih sebagai pejabat definitif.
Di sisi lain, proses ini mendapat perhatian dari legislatif. Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyampaikan harapannya agar seleksi JPTP ini benar-benar mengedepankan prinsip meritokrasi dan transparansi. Ia secara khusus menyoroti pentingnya mengisi posisi Direktur RSUD Daya dengan sosok yang memiliki latar belakang manajemen rumah sakit.
Baca Juga : Kekosongan Jabatan Ganggu Layanan Publik? Ini Penjelasan Pemkot Makassar
Berikut tahapan lengkap Seleksi Terbuka JPTP Kota Makassar:
4–18 Agustus 2025: Penerimaan berkas
19 Agustus 2025: Penelusuran rekam jejak
20 Agustus 2025: Pengumuman hasil rekam jejak
21 Agustus 2025: Penulisan makalah
22–29 Agustus 2025: Asesmen potensi dan kompetensi
1 September 2025: Pengumuman hasil makalah dan asesmen
3–4 September 2025: Tahap wawancara
8 September 2025: Pengumuman hasil akhir seleksi(*)

Tinggalkan Balasan ke Lelang Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Dibuka: Ini Jadwal dan Syarat, Peserta Daftar di Lelang.go.id – Celoteh.Online Batalkan balasan