MAKASSARCeloteh Online –  Upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menerapkan sistem pemilihan langsung Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mulai menunjukkan geliatnya. Meskipun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi dasar pelaksanaan belum rampung, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, telah menyatakan kesiapannya menjadi pelopor pelaksanaan Pemilu RT di lingkupnya.

Lurah Masale, Muhammad Akbar Rahmat, menjelaskan bahwa sistem pemilihan akan menyerupai pemilu legislatif, lengkap dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pengawasan melekat dari pihak kelurahan serta dinas terkait. Dalam prosesnya, setiap kepala keluarga (KK) akan memiliki satu suara. Dari 1.570 KK yang terdata, akan dipilih Ketua RT baru di 31 RT yang ada di kelurahan tersebut.

Baca juga :RPJMD Selesai, DPRD Minta Pemkot Fokus Pilih Ketua RT/RW

“Warga akan memberikan suara melalui perwakilan satu orang dalam setiap KK. Pemilihan dilakukan di TPS dan penghitungan dilakukan secara terbuka,” terang Akbar, Senin (4/8/2025).

Langkah ini merupakan pergeseran besar dari sistem penunjukan yang selama ini diterapkan. Menurut Akbar, sistem lama menyulitkan proses pendataan dan pelaksanaan program karena tidak semua Ketua RT yang ditunjuk memperoleh dukungan riil dari masyarakat. Dengan sistem baru yang demokratis, warga diberi kuasa penuh untuk memilih figur yang mereka percayai.

“Ketua RW tidak dipilih langsung, tapi melalui musyawarah para RT yang terpilih agar lebih terintegrasi,” tambahnya.

Untuk menjaga netralitas dan keadilan, Akbar menegaskan bahwa Pejabat Sementara (Pjs) Ketua RT yang saat ini menjabat tidak diperbolehkan mencalonkan diri. “Sudah ditegaskan oleh Wali Kota Makassar bahwa Pjs tidak boleh maju. Kami akan awasi proses ini dengan ketat,” ujarnya.

Meskipun belum ada instruksi tertulis dari kecamatan maupun Pemkot Makassar, arahan teknis telah diberikan secara lisan. Pengawasan akan diperkuat dengan keterlibatan tim khusus dari kelurahan dan dinas-dinas terkait.

Akbar menambahkan, siapa pun warga setempat boleh mencalonkan diri, asalkan memenuhi syarat: sehat, berdomisili di wilayah tersebut, dan dikenal sebagai sosok yang mampu di lingkungan RT-nya.

Diketahui, Kelurahan Masale memiliki 31 RT dan 7 RW, dengan jumlah penduduk sekitar 7.000 jiwa.

Namun, di tingkat kota, pelaksanaan Pemilu RT secara serentak masih belum dapat dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Dr. Andi Zulkifli Nanda, yang menjelaskan bahwa dasar hukum berupa Perwali belum selesai dirumuskan.

Baca juga : Makassar–Yokohama Perkuat Aksi Iklim, Menuju Kota Nol Emisi

“Pemilu RT itu bukan ditunda, tapi kita masih menunggu perampungan Perwalinya. Setelah itu baru kami laporkan ke Bapak Wali Kota Makassar untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan,” kata Zulkifli kepada Celoteh Online pada hari yang sama.

Zulkifli yang merupakan lulusan doktor Administrasi Publik Universitas Hasanuddin menekankan pentingnya menyusun regulasi yang kuat sebelum pelaksanaan dilakukan. “Ini menyangkut legitimasi dan demokrasi di lingkungan warga. Kita ingin proses ini berjalan sesuai aturan, jujur, dan adil. Karena itu, regulasi harus tuntas dulu,” ujarnya.

Rencana besar Pemkot Makassar ini akan menyentuh 4.965 RT dan 992 RW di seluruh kota, yang tersebar di 15 kecamatan. Kecamatan Rappocini mencatat jumlah RT terbanyak, yaitu 573 RT dan 103 RW, sementara Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi yang paling sedikit, dengan 57 RT dan 15 RW.

(Dwiki Luckinto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Satu tanggapan untuk “Kelurahan Masale Siap Gelar Pemilu RT, Sistem Baru Mulai Diuji”

  1. Pemilu RT/RW Serentak di Makassar Tunggu Perwali Rampung – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Kelurahan Masale Siap Gelar Pemilu RT, Sistem Baru Mulai Diuji […]

    Suka

Tinggalkan komentar

celotehmuda