Wajo, Celoteh.Online – Liga Mahasiswa dan Pemuda Wajo (LMDPW.WAJO) bersama tokoh masyarakat, pengembang, dan content creator menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Wajo, Kamis (17/7/2025). Aspirasi mereka menyoroti dua isu utama: perlunya evaluasi kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan desakan agar proses seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga : DPRD Wajo Tampung Aspirasi Guru Honorer Terkait Status PPPK

Ketua LMDPW.WAJO, Tri Wahyu Wiranda, menjadi juru bicara utama dalam penyampaian aspirasi tersebut. Ia menilai kondisi BUMD di Wajo saat ini tidak sehat dan harus segera ditangani dengan serius. Tri mengungkapkan bahwa organisasinya telah melakukan legal audit secara independen dan menemukan berbagai persoalan, mulai dari tata kelola yang tidak efisien hingga dugaan praktik tertutup dalam pengambilan keputusan.

“Kami sudah dua kali mengikuti RDP, tapi belum ada langkah konkret. Kami tidak datang untuk menyalahkan, tapi untuk mencari solusi bersama. Satu-satunya cara untuk membenahi BUMD adalah dengan melakukan legal audit resmi yang melibatkan pihak independen,” tegas Tri.

Ia juga menyayangkan jika upaya perbaikan terus ditunda, karena menurutnya BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan malah menjadi beban.

Baca Juga : Komisi III DPRD Wajo Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tindaklanjuti Aspirasi Warga

Tri juga menekankan bahwa pembenahan BUMD tidak hanya cukup di permukaan. Menurutnya, proses seleksi direksi ke depan harus benar-benar terbuka, objektif, dan tidak didasarkan pada kedekatan politik.

“Kami ingin melihat BUMD yang dipimpin oleh orang-orang profesional, bukan titipan. Harus ada transparansi sejak proses seleksi hingga pelaksanaan program kerja,” lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan pengembang, Haerul, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan LP2B yang dianggap tidak realistis. Ia menilai banyak lahan yang sebenarnya potensial untuk pembangunan justru dikunci oleh aturan yang terlalu kaku.

“Kami tidak menolak perlindungan lahan pertanian, tapi jangan semua lahan kosong otomatis dijadikan LP2B. Ini sangat memberatkan pengembang dan masyarakat,” ujar Haerul.

Haerul juga menyampaikan bahwa keterbatasan air bersih dan listrik menjadi hambatan utama dalam proses perizinan.

Baca Juga : Perjuangkan Aspirasi Warga, Komisi III DPRD Wajo Minta Prioritaskan Pengerukan Kanal A Gani dan Perbaikan Jalan Poros Malakke-Tokadde

“Pengembang bukan hanya membangun rumah, tapi juga membuka lapangan pekerjaan. Kami harap ada kebijakan yang mendukung, bukan membatasi,” tambahnya.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Sudirman Meru. Dalam tanggapannya, ia menyatakan bahwa DPRD terbuka terhadap semua masukan dan akan mendorong peninjauan kebijakan LP2B serta evaluasi menyeluruh terhadap BUMD.

“Kami akan meneruskan aspirasi ini ke komisi terkait dan mendorong agar proses seleksi direksi BUMD ke depan benar-benar akuntabel. Soal LP2B juga harus dilihat ulang agar tidak menghambat pembangunan,” ujar Sudirman Meru.

(Kontributor : Salman Alfarisi)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Satu tanggapan untuk “LMDPW Wajo Desak Legal Audit BUMD dan Revisi Kebijakan LP2B”

  1. HPMB Desak RSUD Bantaeng Bebaskan Pelajar 14 Tahun yang Diduga Ditahan karena Biaya Perawatan – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Pencurian Ternak Marak di Wajo, Warga Resah: GAP Desak Polisi Bertindak Tegas […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke HPMB Desak RSUD Bantaeng Bebaskan Pelajar 14 Tahun yang Diduga Ditahan karena Biaya Perawatan – Celoteh.Online Batalkan balasan

celotehmuda