
Wajo – Celoteh.Online – Seorang satpam Bank Sulselbar Cabang Sengkang, ditangkap polisi setelah membobol mesin ATM dan membawa kabur uang tunai sekitar Rp480 juta, peristiwa ini terjadi pada Senin 23 juni 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.
Pelaku, MA (26) melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda, yaitu mesin ATM Bank Sulselbar di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, dan ATM di Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho, dalam press release pada kamis (26/6/2025), menjelaskan bahwa pelaku merupakan satpam aktif di Bank Sulselbar dan memanfaatkan posisinya untuk mengakses ruang penyimpanan kunci ATM.
“Pelaku bekerja sebagai satpam Bank Sulselbar, Ia memanfaatkan kepercayaan pihak bank dengan meminta izin berpura-pura mengantar ibunya berobat, padahal sudah merencanakan pencurian, Ia memecahkan kaca pintu ruang Teknologi Informasi untuk mengambil tiga kunci ATM,” jelas AKBP Rosid Ridho.
Baca juga : Kejari Wajo Kembali Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Usai mengambil kunci, pelaku mengendarai mobil dinas kantor Toyota Avanza warna hitam, menuju lokasi ATM pertama di Kelurahan Somp, ia berhasil mengambil empat buah kaset berisi uang, kemudian menuju lokasi kedua di Kecamatan Pammana dan kembali mengambil empat kaset berisi uang.
“Total delapan kaset berhasil diambil, pelaku memasukkan semua uang ke dalam tas dan membuang kaset kosong di bawah jembatan di wilayah Sabbangparu,” tambah Kapolres.
Baca juga : 3 Mesin ATM Bank BPD Suslel Dibobol Maling
Motif pelaku diketahui karena terlilit utang dan keinginan untuk berfoya-foya, dari total uang yang diambil sekitar Rp480 juta, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp410.700.000, bersama barang bukti berupa lima kaset ATM, satu pemotong kertas, dan satu obeng.
“Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Wajo. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 363 ayat 1 dan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara,” tutupnya.
(sumber : AeR, Editor : Salman)


Tinggalkan komentar