MAKASSAR – Celoteh.Online Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memutuskan untuk memulangkan 19 dari 24 anggota geng motor yang sebelumnya ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Skarda, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada 1 Juni 2025.

Baca Juga : Polsek Pallangga Tangkap Penggelap Motor, Uang Hasil Gadai Dipakai Judi Sabung Ayam

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah polisi tidak menemukan cukup bukti untuk menjerat 19 orang tersebut dalam proses hukum pidana.

“Yang dipulangkan itu ada 19 orang,” ujar Arya saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (13/6/2025).

Meski dibebaskan, pihak kepolisian tetap mengambil langkah preventif. Setiap individu yang dipulangkan diminta memberikan testimoni video. Rekaman ini akan dijadikan sanksi sosial, dan akan dipublikasikan di media sosial jika mereka terbukti melakukan pelanggaran berulang.

Baca Juga : Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Wajo Berhasil Diamankan Unit Resmob Polres Wajo

“Itu tadi saya bilang, dibebaskan. Tetapi dia buat pernyataan, dibuat testimoninya, sehingga kalau dua kali dia tertangkap maka akan diposting di media sosial,” jelas Arya.

Sementara itu, lima orang lainnya masih ditahan dan dikenai proses hukum lebih lanjut karena diduga kuat melakukan tindak pidana. Salah satu di antaranya, berinisial MDM, terbukti membawa senjata tajam saat aksi berlangsung.

“Ini ada satu tersangka yang memang sudah kita telah melakukan tindak pidana mulai dari senjata tajam yang dimiliki, juga terkait masalah penyerangan yang viral di Medsos, inisial MDM,” ungkap Arya saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Rappocini.

Arya menjelaskan, MDM merupakan satu-satunya pelaku yang sudah berusia 18 tahun, sementara sebagian besar pelaku lainnya masih berada di bawah umur. Fakta ini menjadi pertimbangan dalam proses penanganan kasus.

Baca Juga : Pelaku Pencurian Handphone di Parepare, di bekukan oleh tim resmob wajo

“Rata-rata usianya masih di bawah umur tetapi kalau yang tersangka yang membawa senjata tajam ini usianya sudah 18 tahun,” tegasnya.

Selain MDM, polisi juga mengamankan dua perempuan, yakni PU (20 tahun) dan TA (16 tahun). Keduanya diketahui ikut serta dalam penyerangan kelompok geng motor pada dini hari tersebut.

“Sama yah, ikut-ikutan, kebetulan bersama-sama dengan rekan-rekannya. Jadi motor-motornya kita amankan,” lanjut Arya.

Penangkapan terhadap 24 anggota geng motor ini dilakukan oleh gabungan Tim Resmob Polsek Rappocini dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah terjadi aksi penyerangan yang terekam dalam sejumlah video dan viral di media sosial.

Baca Juga : Ayah Kandung di Maros Diduga Cabuli Anak Sendiri 13 Tahun, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

Insiden tersebut diduga berkaitan dengan penyerangan terhadap Masjid Ta’mirul Muslimin di Jalan Gunung Lompobattang, serta bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Pettarani.

“Termasuk ini penyerangan masjid, yang viral di sosmed, yang ada videonya di Pettarani, ini semua,” ujar Arya menegaskan kaitan antara para pelaku dan insiden yang terekam publik.

Polisi menyita sejumlah kendaraan yang digunakan oleh para pelaku dan masih terus melakukan penyelidikan terhadap motif, jaringan, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang belum tertangkap.

(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)

celotehmuda