
WAJO – Celoteh.Online – Penanganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Wajo terus menjadi sorotan. Kasus yang melibatkan pasangan suami istri, Burhan dan Wiwik Safitri, menuai kritik dari publik dan aktivis lokal, setelah proses hukumnya dinilai tidak berpihak pada korban.
Wiwik Safitri (WS) yang sebelumnya disebut sebagai korban kekerasan fisik oleh suaminya, justru dilaporkan dan berpotensi menjadi tersangka atas laporan balik terkait tuntutan pengembalian uang sebesar Rp50 juta dan sejumlah emas.
Baca juga : PD GEMIRA Soroti Bangunan dan Usaha tanpa izin di Wajo
Ketua Gemira Wajo, Moch Faisal, menyoroti keras sikap penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wajo yang dianggap tergesa-gesa dalam menangani kasus tersebut.
“Seharusnya diberikan ruang mediasi dahulu. Tapi ini justru terlihat gaspol mentersangkakan perempuan yang justru korban. Kami juga melihat ada upaya intimidasi dari oknum luar,” ujarnya, Sabtu (14/6).

Menanggapi sorotan tersebut, penyidik Unit PPA Polres Wajo akhirnya memberikan penjelasan resmi. Melalui pesan tertulis yang diterima Celoteh.Online pada Sabtu malam (14/6), penyidik yang menangani perkara, menegaskan bahwa pihaknya bersikap netral dalam proses hukum yang berjalan.
“Kami dari pihak penyidik menegaskan dalam posisi netral dan tidak memihak ke salah satu pihak,” jelasnya.
Menurutnya, sejak Februari 2025, penyidik sudah memberikan ruang dan waktu kepada pihak terlapor untuk mencari penyelesaian secara musyawarah. Namun hingga kini, tidak ada kesepakatan yang tercapai.
“Penyidik juga telah berupaya untuk mempertemukan kedua belah pihak, namun pihak korban menolak untuk dipertemukan,” tambahnya.

Penyidik juga menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini didasarkan pada alat bukti yang dinilai cukup kuat. “Kami telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan karena bukti yang kami miliki telah memenuhi syarat,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, pihak kepolisian berharap agar publik memahami proses hukum yang sedang berjalan secara objektif. Sementara itu, Gemira tetap menyerukan pentingnya pengawasan ketat dari lembaga pengawas agar perlindungan terhadap korban benar-benar dijalankan sesuai aturan dan nilai keadilan.
(kontributor: Salman Alfarisi)

Tinggalkan Balasan ke Sopir Ambulans Minta Maaf atas Video Viral, RS Dadi Makassar Ambil Langkah Tegas – Celoteh.Online Batalkan balasan