MAKASSAR – Celoteh.OnlineUpaya membangun kekuatan ekonomi dari tingkat paling bawah terus digenjot oleh Pemerintah Kota Makassar. Salah satu langkah nyata terlihat dari legalisasi badan hukum 136 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang tersebar di seluruh kecamatan.

Sebanyak 15 koperasi di antaranya menerima langsung Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau, Balai Kota Makassar, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga : Lebih 200 Posisi Struktural Kosong, Pemkot Makassar Ajukan Mutasi dan Lelang

Acara ini digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, dan turut dihadiri sejumlah tokoh kunci, seperti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, serta Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham.

Legalitas sebagai Fondasi Ekonomi Akar Rumput
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyebut penyerahan SK ini sebagai bukti konkret dukungan Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional di bidang pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ungkap Basmal dalam rilis resmi.

Baca Juga : Kekosongan Jabatan Ganggu Layanan Publik? Ini Penjelasan Pemkot Makassar

Menurutnya, capaian 136 koperasi dari total 153 kelurahan, atau 88,89 persen, merupakan langkah signifikan yang patut diapresiasi. Ia juga menegaskan bahwa 17 kelurahan tersisa akan terus dipantau agar seluruh kelurahan di Makassar memiliki koperasi berbadan hukum secara menyeluruh.

Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Sosial
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menekankan bahwa keberadaan koperasi bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen vital dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat lokal.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” ujar Appi.

Ia menegaskan koperasi harus dibangun bukan untuk kepentingan pengurus semata, tetapi untuk menguatkan ekonomi komunitas, membuka akses pembiayaan, serta memperkuat kemandirian ekonomi warga.

Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan

Langkah Nyata di Setiap Kecamatan
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 15 koperasi yang mewakili masing-masing kecamatan di Kota Makassar. Setiap koperasi berasal dari kelurahan berbeda dan telah menjalani proses verifikasi legal secara menyeluruh.

Berikut adalah daftar 15 KKMP penerima SK:

KKMP Tanjung Merdeka – Tamalate

KKMP Bontorannu – Mariso

KKMP Mandala – Mamajang

KKMP Banta Bantaeng – Rappocini

KKMP Baru – Ujung Pandang

KKMP Barana – Makassar

KKMP Tamalabba – Ujung Tanah

KKMP Mampu – Wajo

KKMP Buloa – Tallo

KKMP Wajo Baru – Bontoala

KKMP Katimbang – Biringkanaya

KKMP Tamalanrea – Tamalanrea

KKMP Borong – Manggala

KKMP Masale – Panakkukang

KKMP Barang Lompo – Sangkarrang

Acara ini juga dihadiri oleh camat, lurah, serta para pengurus koperasi tingkat kelurahan, yang menjadi ujung tombak operasional koperasi di lapangan.

(kontributor: Dwiki Luckinto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

2 tanggapan untuk “136 Koperasi Kelurahan di Makassar Resmi Berbadan Hukum, Tersisa 17 Lagi”

  1. Makassar Gelar Pemilu Mini: Ratusan Miliar untuk Pemilihan RT dan RW – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : 136 Koperasi Kelurahan di Makassar Resmi Berbadan Hukum, Tersisa 17 Lagi […]

    Suka

  2. Jalankan Program Nasional Presiden, Diskop Makassar Gelar Retreat Bagi Ratusan Pengurus Koperasi Merah Putih – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : 136 Koperasi Kelurahan di Makassar Resmi Berbadan Hukum, Tersisa 17 Lagi […]

    Suka

Tinggalkan komentar

celotehmuda