MAKASSARCeloteh.Online – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana cadangan senilai Rp24 miliar milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Dana tersebut berasal dari akumulasi laba usaha PDAM tahun 2023 dan 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Meskipun secara keuangan PDAM dinilai sehat, Kejati mulai mengendus adanya indikasi bahwa penempatan dana cadangan ke sejumlah bank dilakukan tanpa prosedur yang semestinya, khususnya tanpa pelibatan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Baca juga : Setelah Danny, Hamzah Bicara: “Saya Ikuti Proses Hukum Saja”

“Nah, ini kita tidak tahu bagaimana modelnya, yang jelas saya membenarkan bahwa ada kegiatan untuk klarifikasi beberapa pihak terkait dengan dana cadangan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, saat dikonfirmasi Selasa (10/6/2025).

Soetarmi menekankan bahwa proses yang berlangsung saat ini masih dalam tahap klarifikasi, bukan pemeriksaan resmi. Ia menyatakan tidak bisa membeberkan secara rinci siapa saja yang telah atau akan dipanggil.

“Saya katakan sepanjang dibutuhkan klarifikasinya, diundang. Saya tidak mengatakan pemeriksaan ya, klarifikasi,” tegasnya.

Baca juga : Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel, Jawab 20 Pertanyaan Soal Dana PDAM

Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan pemanggilan mantan pejabat seperti eks Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Soetarmi menjawab:

“Iya, kalau dibutuhkan dari penyelidik. Saya tidak bisa pastikan siapa-siapa. Siapa orangnya. Saya tidak bisa sebutkan itu karena saya tidak tahu dan tidak terlibat di situ,” katanya.

Eks Direksi PDAM Diperiksa Maraton
Berdasarkan informasi internal yang dihimpun dari Kejati Sulsel, penyelidikan telah sampai pada tahap klarifikasi terhadap jajaran mantan direksi PDAM Makassar. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) di lantai lima Gedung Bidang Pidana Khusus.

Baca juga : Eks Dirut PDAM Bawa Dokumen Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana ke Publik

Beberapa nama yang disebut telah memberikan klarifikasi antara lain:

Mantan Direktur Utama (inisial BI),

Eks Direktur Umum (BI),

Eks Direktur Pengelolaan Limbah (AA).

Sementara itu, mantan Direktur Keuangan (SU) disebut tidak memenuhi panggilan.

“Keempatnya datang tadi pagi jelang siang. Diperiksa seputar pengelolaan dana cadangan di PDAM Makassar,” ungkap sumber internal di Kejati Sulsel.

Baca juga : Beni Iskandar Klarifikasi Dana Cadangan PDAM: “Saya Hanya Mewarisi, Bukan Memulai”

Kasi Penkum Soetarmi membenarkan adanya pemanggilan tersebut namun menolak merinci identitas pihak-pihak yang dimintai keterangan, dengan alasan menjaga integritas proses penyelidikan.

“Saya tidak bisa sebutkan siapa-siapa saja yang dimintai klarifikasi karena masih proses penyelidikan. Takutnya juga kalau disebut ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya,” jelas Soetarmi.

Prosedur Tak Ditempuh, Dana Didepositokan Tanpa Rekomendasi Dewan
Dugaan awal menunjukkan bahwa penempatan dana cadangan PDAM ke sejumlah rekening bank dilakukan tanpa rekomendasi formal dari Dewan Pengawas maupun persetujuan dari KPM. Dana yang semestinya menjadi strategi stabilisasi keuangan perusahaan diduga dikelola di luar prosedur tata kelola BUMD yang seharusnya.

Baca juga : BPBD Wajo dan BMKG Wilayah IV Makassar Teken MoU Penguatan Informasi Kebencanaan

Sumber internal menyebutkan bahwa sejumlah pejabat perbankan juga telah dimintai klarifikasi, selain staf dan eks petinggi PDAM Makassar. Klarifikasi ini sekaligus menandai perhatian serius dari Kejati terhadap sektor layanan dasar publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Publik menaruh harapan besar agar proses penyelidikan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Banyak kalangan menilai bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk reformasi tata kelola keuangan di tubuh BUMD, jika terbukti terjadi penyimpangan.

“Sudah ada beberapa pihak yang dimintai klarifikasi, cuma saya tidak bisa menyebutkan siapa saja karena nanti akan mengganggu proses dalam penanganannya,” pungkas Soetarmi.

(kontributor: Dwiki Luckinto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

9 tanggapan untuk “Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan”

  1. Kekosongan Jabatan Ganggu Layanan Publik? Ini Penjelasan Pemkot Makassar – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan […]

    Suka

  2. Lebih 200 Posisi Struktural Kosong, Pemkot Makassar Ajukan Mutasi dan Lelang – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan […]

    Suka

  3. Fasilitas Terbengkalai, Wali Kota Komitmen Aktifkan Kembali Karebosi – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan […]

    Suka

  4. 136 Koperasi Kelurahan di Makassar Resmi Berbadan Hukum, Tersisa 17 Lagi – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan […]

    Suka

  5. Dorong Hilirisasi, Sulsel Upayakan Ekspor Produk Olahan Demi Stabilitas Neraca Dagang – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan […]

    Suka

  6. “Crazy Rich Gowa” Haji Nasri Ditangkap atas Kasus Korupsi Rp10,26 Miliar Proyek Irigasi di Papua. – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca juga : Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan […]

    Suka

  7. PDAM Makassar MoU dengan Polrestabes Makassar, Cegah Pencurian Air dan Tingkatkan Layanan Publik – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca juga : Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan […]

    Suka

  8. PDAM Makassar Gandeng Kejari Bahas Pendampingan Hukum dan Perpanjangan MoU – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca juga : Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan […]

    Suka

  9. Jaksa Agung Sampaikan 7 Perintah Harian, Kajati Sulsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan […]

    Suka

Tinggalkan komentar

celotehmuda