
MAKASSAR –Celoteh.Online – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo resmi menjalin kerja sama dengan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Kantor BMKG Wilayah IV Makassar pada Kamis tanggal 12 Juni 2025, sebagai langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Wajo.
Baca juga : BRI Cabang Sengkang Salurkan Enam Ekor Sapi Kurban pada Idul Adha 2025
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BBMKG Wilayah IV Makassar, Irwan Slamet, ST, M.Si, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Wajo, Dr. Syamsul Bahri, S.IP., M.Si. Kesepakatan ini mencakup pelayanan informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang akan dimanfaatkan dalam rangka pengurangan risiko bencana.

Dr. Syamsul Bahri menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting bagi daerah yang rawan bencana. “Informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika merupakan hal dasar dan harus ada dalam upaya penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana, apalagi mengingat Wajo merupakan salah satu wilayah berpotensi bencana, baik hidrometeorologi maupun geofisika,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BBMKG Wilayah IV Makassar, Irwan Slamet, berharap agar kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif. “Semoga perjanjian kerja sama ini bisa bermanfaat, dapat diimplementasikan secara baik, serta semakin menumbuhkan sinergitas antara BMKG dan Pemerintah Kabupaten Wajo ke depannya,” ungkapnya.
Baca juga : BPBD Wajo dan SMAN 8 Wajo Gelar Simulasi Bencana, Tekankan Peran Keluarga dan Komunitas
Melalui kerja sama ini, BMKG akan menyediakan data dan layanan informasi cuaca, iklim, kualitas udara, serta fenomena geofisika lainnya yang dibutuhkan BPBD untuk meningkatkan efektivitas mitigasi dan respons kebencanaan. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang berbasis ilmiah dan kolaboratif.
(kontributor: Salman Alfarisi)

Tinggalkan Balasan ke Guru Honorer Lulus PPPK Minta Kejelasan Status dan Pengangkatan – Celoteh.Online Batalkan balasan