MAKASSARCeloteh.Online – Proses hukum terhadap terdakwa Mira Hayati, pelaku peredaran produk kosmetik ilegal, memasuki babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mira dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair tiga bulan kurungan, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (3/6/2025).

Baca juga : BPOM dan Kepolisian Ungkap Bukti Kosmetik Bermerkuri, Mira Hayati Terancam Pidana Berat

Sidang yang digelar di ruang Letjen TNI (Purn) Ali Said itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Arif Wisaksono, didampingi dua hakim anggota. Mira hadir di persidangan mengenakan gaun serba putih, didampingi kuasa hukum serta kerabatnya.

Tuntutan dibacakan oleh jaksa Yusnikar, yang menyatakan bahwa Mira terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum karena:

“Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu.”

Menurut JPU, produk kosmetik yang dipasarkan Mira mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen serta meresahkan masyarakat.

Jaksa juga menyebut bahwa Mira kurang hati-hati dan tidak melakukan uji keamanan secara memadai terhadap produknya. Ia bahkan pernah mendapat teguran resmi dari BPOM Makassar namun tetap beraktivitas.

Baca juga : Dugaan Kosmetik Bermerkuri: Fakta Persidangan Kasus Mira Hayati

Selain itu, sikap terdakwa yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan turut menjadi faktor pemberat. Meski demikian, jaksa mencatat bahwa Mira bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah menjalani hukuman sebelumnya, yang dianggap sebagai hal meringankan.

Sidang berikutnya dijadwalkan untuk mendengarkan pledoi dari pihak pembela.

(kontributor: Dwiki Luckinto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Satu tanggapan untuk “Edarkan Skincare Berbahaya, Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara”

  1. Banding Berujung Pahit, Pemilik Skincare Berbahaya Dihukum 3 Tahun – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca juga : Edarkan Skincare Berbahaya, Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Banding Berujung Pahit, Pemilik Skincare Berbahaya Dihukum 3 Tahun – Celoteh.Online Batalkan balasan

celotehmuda