
Wajo –Celoteh.Online– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Selasa, 3 Juni 2025. Kerja sama ini difokuskan pada penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta penyebarluasan informasi hukum.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor Bupati Wajo ini dihadiri oleh Bupati Wajo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Andi Usama Harun, SH., MH., dan jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejari Wajo.

Melalui kerja sama ini, Kejari Wajo akan memberikan pendampingan, bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lain kepada Pemkab Wajo sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca juga : Menindaklanjuti Aspirasi Warga, PT EEES dan PT CEP Langsung Gerak Cepat
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kepala Kejari Wajo Andi Usama Harun, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Wajo, Andi Saifullah, SH.

Langkah strategis ini diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat budaya hukum di lingkungan birokrasi Kabupaten Wajo.
( Sumber :ArR, Editor: Salman Alfarisi)

Tinggalkan komentar