
MAKASSAR – Celoteh.Online – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mencatat realisasi pendapatan daerah hingga Mei 2025 mencapai Rp 2,965 triliun, atau setara 30,25 persen dari target tahunan sebesar Rp 9,801 triliun. Meskipun capaian ini belum menyentuh setengah target, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menyatakan tetap berada di jalur optimistis, mengingat tren realisasi biasanya meningkat signifikan di paruh kedua tahun anggaran.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan di Bapenda Sulsel, Murad Munsyir, menilai capaian ini masih sesuai ritme historis pendapatan daerah. Menurutnya, triwulan III dan IV biasanya menjadi masa panen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dua sektor yang hingga kini menyumbang mayoritas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga : AMI-WB Laporkan Penipuan Online dan Kebocoran Data Pajak ke Polres Wajo
“Kalau kita mengatakan tinggi tidak juga, rendah tidak juga. Harapannya kami di akhir triwulan II nanti, di bulan Juni, kita sudah ada di level minimal 40 persen,” ujar Murad kepada Celoteh.online, Rabu (28/5/2025).
PKB dan BBNKB Dominasi PAD, Komponen Lain Masih Rendah
Dari total target pendapatan daerah Rp 9,801 triliun, Pemprov Sulsel mengandalkan tiga sumber utama:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 5,007 triliun
Dana transfer pusat dan antar daerah: Rp 4,785 triliun
Lain-lain pendapatan yang sah: Rp 8,821 miliar
Per 31 Mei 2025, PAD telah terealisasi sebesar Rp 1,654 triliun atau 33,04 persen. Dari angka tersebut, pajak daerah menjadi tulang punggung dengan kontribusi Rp 1,317 triliun (31,64 persen dari target Rp 4,164 triliun). Komponen retribusi daerah juga menunjukkan progres positif dengan realisasi Rp 121,89 miliar atau 39,70 persen dari target.
Namun, capaian dana transfer baru menyentuh Rp 1,310 triliun atau 27,38 persen, sedangkan komponen lain-lain pendapatan sah, termasuk hibah, masih stagnan di angka Rp 414 juta atau 4,70 persen.
“Kalau kita bicara realisasi pendapatan secara keseluruhan, sampai Mei sudah 30,25 persen,” lanjut Murad.
Polanya Konsisten: Puncak Pendapatan di Semester Kedua
Murad menjelaskan bahwa realisasi pendapatan yang lebih rendah di awal tahun adalah pola yang umum terjadi. Hal ini terutama berlaku pada pajak kendaraan bermotor, yang mengalami lonjakan pembayaran pada triwulan III dan IV. Periode tersebut sering bertepatan dengan program pemutihan, penertiban kendaraan, serta peningkatan aktivitas ekonomi akhir tahun.
“PKB dan BBNKB, memang peak-nya itu di triwulan III dan IV,” katanya.
Strategi Baru: Gencar Tagih Tunggakan Pajak
Untuk menggenjot penerimaan, Bapenda Sulsel menggandeng Polda Sulsel dalam operasi penertiban kendaraan yang menunggak pajak. Murad menyebutkan, potensi besar untuk peningkatan pendapatan masih bisa digali dari kendaraan yang menunggak hingga dua tahun ke belakang.
“Akan ada kerja sama dengan Polda Sulsel dalam membantu optimalisasi capaian kendaraan yang menunggak pajak,” ujar Murad.
(kontributor: Dwiki Luckinto Septiawan)


Tinggalkan komentar