
GOWA – Sidang kasus uang palsu terbesar di Sulawesi Selatan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (28/5/2025). Sidang ini menghadirkan 16 terdakwa, termasuk nama besar Annar Salahuddin Sampetoding, pengusaha ternama yang diduga menjadi otak produksi uang palsu tersebut.
Persidangan berlangsung dalam suasana emosional dan dramatis. Salah satu momen yang mencuri perhatian publik adalah ketika Annar Salahuddin Sampetoding menangis di ruang sidang, tepat saat melihat kerabatnya hadir untuk memberikan dukungan moril.
“Kami mengajukan eksepsi karena saat penggeledahan rumah, klien kami tidak berada di tempat melainkan berada di Jakarta. Selain itu, penggeledahan ini tidak disaksikan RT atau RW setempat,” ujar kuasa hukum Annar, Husain Rahim, kepada Celoteh.online.
Sidang yang digelar mulai pukul 11.00 WITA ini dipimpin oleh majelis hakim Dyan Martha Budhinugraeny, dengan dua hakim anggota Sihabuddin dan Yeni. Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri dari Basri Bacho, Aria Perkasa Utama, dan Nurdaliah. Sidang Annar menjadi yang pertama, dengan agenda pengajuan eksepsi terhadap proses hukum yang ia nilai cacat prosedur.
Dua Terdakwa Diduga Miliki Ambisi Politik
Di balik proses hukum ini, terkuak pula fakta bahwa dua terdakwa disebut-sebut memiliki niat maju dalam Pilkada mendatang, meski belum terkonfirmasi resmi oleh pihak pengadilan. Hal ini menambah dimensi politik dalam kasus yang semula murni kriminal, dan mengundang pertanyaan publik mengenai motivasi dan jaringan di balik kejahatan ini.
Triliunan Uang Palsu Dicetak di Kampus UIN
Kasus ini pertama kali terbongkar pada Desember 2024 dan segera menggemparkan publik. Bagaimana tidak, lokasi produksi uang palsu berada di dalam lingkungan kampus 2 UIN Alauddin Makassar, tepatnya di Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa. Yang lebih mengejutkan, uang palsu tersebut dicetak menggunakan mesin berteknologi tinggi yang mampu menghasilkan kualitas hampir sempurna—bahkan sulit dideteksi oleh sistem x-ray.
Baca juga : Terungkap! Profesi Mengejutkan 17 Tersangka Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Dalam dakwaan, hasil cetakan diperkirakan mencapai triliunan rupiah, menjadikan kasus ini sebagai salah satu produksi uang palsu terbesar di Indonesia dalam satu dekade terakhir.
Daftar Panjang Terdakwa, Termasuk Mantan Pegawai UIN
Selain Annar, sidang juga menyeret 15 terdakwa lainnya, termasuk sejumlah mantan pegawai dan honorer dari perpustakaan UIN Alauddin Makassar, seperti:
Andi Ibrahim (mantan Kepala Perpustakaan)
Mubin Nasir (mantan staf honorer)
Ambo Ala
Jhon Bliater Panjaitan
Muhammad Syahruna
Sattariah
Sukmawati
Andi Haeruddin
Kamarang Daeng Ngati
Irfandy
Sri Wahyudi
Muhammad Manggabarani
Satriayadi
Ilham
(Kontributor: Dwiki Luckinto Septiawan)


Tinggalkan Balasan ke Uang Palsu Lolos Deteksi Mesin: Terdakwa Sebut Gunakan Tinta Magnetik – Celoteh.Online Batalkan balasan