
Wajo – Celoteh.Online – Tim gabungan dari instansi Satpol PP dan Dinas Perikanan Pemkab Wajo, Sulsel melakukan operasi gabungan dalam rangka mencegah adanya pelanggaran hukum pihak nelayan pada Rabu 14 Mei 2025.
Kasatpol PP Dan Damkar Kabupaten Wajo, Andi Bau Manussa melalui Uzytawan Kasi Kerjasama Satpol PP Damkar Wajo kepada awak media mengutarakan kalau pihaknya pada hari Rabu 14/5/2025 sekitar pukul 15.00 wita melakukan operasi gabungan bersama.
Salah satunya yaitu bertempat didermaga nelayan Empagae Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo. Hal tersebut dilakukan pihak Tim gabungan Satpol PP dan Dinas Perikanan Kab Wajo melaksanakan upaya penertiban terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan perda pengelolaan Sumber Daya Perikanan.

” Operasi instansi gabungan ini dalam bentuk upaya untuk menertibkan nelayan yang tidak taat aturan dan melanggar perda “. Ucapnya
Baca juga : Warga Segel Kantor Bendungan Paselloreng, Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Belum Dibayar
Sebelumnya pihak terkait terkait menerima adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima lansung Dinas Perikanan, namun setelah dilaksanakan kegiatan tersebut tim gabungan belum menemukan atau mendapatkan adanya para nelayan pelanggar
Perda, namun sarana yang digunakan dan tak sesuai alias melanggar itu sudah kami identifikasi dan ini akan terus kami lakukan operasi penertiban dan penegakan perda. Sambungnya.
(Sumber : AeR, editor : Salman Alfarizi)

Tinggalkan Balasan ke Nelayan Pengguna Strom Ikan Diamankan di Danau Lampulung – Celoteh Online Batalkan balasan