
Makassar, – Celoteh.online – Sebanyak 78 remaja dan pemuda yang diamankan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar usai berpesta minuman keras (miras) jenis ballo dan berkonvoi liar di jalanan Kota Makassar, akhirnya dipulangkan. Meskipun sempat membuat resah warga, mereka disebut hanya melakukan pelanggaran administrasi.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darwis, mengonfirmasi bahwa tidak ada hukuman badan yang dijatuhkan terhadap puluhan remaja tersebut. “Sudah dipulangkan. Dia itu hanya melakukan suatu pelanggaran administrasi dan kita hanya bina,” ujarnya kepada celoteh.online, Selasa (13/5/2025).
Baca juga : Dua Pria di Gowa Cabuli ABG 14 Tahun di Kamar Kos: Modus Ajakan Main
Menurut Darwis, setelah dilakukan pendataan pada Minggu (11/5), para remaja itu hanya dikenakan sanksi administrasi. Proses pembinaan melibatkan pengambilan data pribadi, foto identitas, serta penandatanganan surat pernyataan yang turut dihadiri orang tua dan perangkat pemerintahan setempat.
“Setiap pelaku yang tidak bisa dijerat hukuman badan itu nanti akan diberikan sanksi administrasi dengan syarat-syarat harus diambil identitasnya difoto. Kedua dibuatkan pernyataan dan dihadiri orang tua dan pemerintahan,” tegasnya.
Meski telah dipulangkan, Darwis menekankan bahwa tindakan mereka tetap dicatat dan akan menjadi dasar penindakan lebih lanjut jika pelanggaran serupa kembali dilakukan. “Kalau melakukan lagi akan diberikan sanksi tegas,” tambahnya, menegaskan bahwa catatan mereka kini menjadi bagian dari data internal Polrestabes Makassar.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita 32 unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi. Kendaraan tersebut dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas dan tidak memiliki kelengkapan yang sah. Darwis menyebut, tilang ini merupakan bentuk sanksi nyata untuk memberikan efek jera.
“Kalau kendaraannya sepanjang kendaraan itu bukan barang curian, tetapi itu melanggar rambu-rambu lalu lintas termasuk juga kelengkapan kendaraan maka dia akan diberikan sanksi tilang sekaligus sanksi administrasi lainnya sebagai bentuk efek jera. Yang kemarin itu ditilang,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Minggu (11/5), jajaran Polrestabes Makassar melakukan operasi Kamtibmas yang menyasar titik-titik rawan tawuran dan aktivitas geng motor. Dalam operasi itu, sebanyak 78 remaja diamankan dari kawasan Tamalanrea. Mereka ditemukan dalam kondisi mabuk setelah berpesta miras dan bersiap melakukan konvoi di jalanan kota.
“Personel Polrestabes Makassar dipimpin oleh Jatanras mengamankan sebanyak 32 kendaraan roda dua dan 78 orang. Mereka yang dianggap sudah dewasa dan ada yang di bawah umur,” ungkap AKBP Darwis dalam keterangan sebelumnya, Minggu (11/5).
Baca juga : Polres Wajo Tangkap Dua Wanita Pelaku TPPO Modus Prostitusi di Operasi Pekat Lipu 2025
Pihak kepolisian menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi kejahatan jalanan yang kerap melibatkan kelompok remaja dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
Meskipun tindakan yang dilakukan saat ini bersifat pembinaan, banyak pihak menilai bahwa kasus seperti ini seharusnya menjadi alarm serius tentang maraknya perilaku menyimpang di kalangan remaja, terutama yang berkaitan dengan miras dan aksi ugal-ugalan di jalanan.
(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)


Tinggalkan Balasan ke Bawa Senjata Tajam di Makassar, Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi di Jalan Adhyaksa – Celoteh Online Batalkan balasan