
Wajo – Celoteh.Online – Puluhan warga Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, menyegel kantor Bendungan Paselloreng pada Rabu (8/5) pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya ganti rugi lahan mereka yang terdampak pembangunan bendungan.
Baca juga : Penegakan Hukum Dinilai Lemah, Kapolres Wajo Dikritik Aktivis
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Warga menutup akses jalan dengan mengunci pagar dan pintu masuk kantor, sehingga mengganggu aktivitas operasional bendungan. Mereka menuntut kejelasan atas lahan seluas sekitar 5 hektare yang tenggelam akibat pembangunan bendungan.

“Kami sudah sabar menunggu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya menuntut hak kami sebagai pemilik lahan,” ujar Ambo Tang, salah satu warga terdampak.
Baca juga : AMI-WB Laporkan Penipuan Online dan Kebocoran Data Pajak ke Polres Wajo
Sebelumnya, perwakilan warga mengaku telah menemui pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Makassar dan dijanjikan percepatan proses ganti rugi. Namun, hingga kini belum ada realisasi.
Moh Faisal Aktivis mahasiswa mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan setelah sekian lama menunggu kejelasan terkait status pembayaran lahan tetapi tak kunjung ada penyelesaian, Tuturnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS Pompengan Jeneberang belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penyegelan tersebut.
(Kontributor : Salman Alfarizi)

Tinggalkan Balasan ke Tim Gabungan Satpol PP Dan Dinas Perikanan Sisir Nelayan Wajo – Celoteh Online Batalkan balasan