WajoCeloteh.Online–Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank pelat merah,. Tersangka berinisial B ditetapkan sebagai calo berdasarkan dua alat bukti yang sah pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca juga : Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Adanya indikasi Fraud di Salah Satu Bank Plat Merah kabupaten Wajo

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima tersangka lain, yaitu M dan K selaku mantri, serta S, N, dan A sebagai calo. Penetapan tersangka B dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti dari pemeriksaan saksi dan ahli berdasarkan Pasal 184 KUHAP.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Wajo, Andi Saifullah, tersangka B diduga menggunakan identitas orang lain untuk pengajuan kredit KUR senilai Rp50 juta guna kepentingan pribadi. Ia juga memfasilitasi pihak lain dengan modus serupa dan menerima imbalan atas bantuannya.

Baca juga : Kasus Fraud Bank Plat Merah di Wajo: PHI Soroti Proses Hukum

Tersangka B disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai pemeriksaan, tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Sengkang selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan atas dasar kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP.

Dari seluruh rangkaian perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.064.297.893.

(Sumber : AR, Editor : Salman Alfarizi)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Satu tanggapan untuk “Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi KUR Bank Plat Merah”

  1. Kejari Wajo Kembali Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi KUR Bank Plat Merah […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Kejari Wajo Kembali Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap – Celoteh.Online Batalkan balasan

celotehmuda