
Wajo – Celoteh.Online – Polres Wajo berhasil mengungkap dan menangkap dua wanita terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual (prostitusi), dalam Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat Lipu 2025. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025 pukul 20.13 WITA di Jalan Andi Magga Amirullah, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Baca juga : Unit Resmob Polres Wajo Tangkap Residivis Curanmor, Pelaku Ditembak Saat Coba Kabur
Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA Febri Nurtanio dan merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Kapolres Wajo serta dua surat telegram dari Kapolda Sulsel. Operasi ini bertujuan menindak prostitusi di wilayah hukum Polres Wajo.

Identitas pelaku yang diamankan adalah NMJ alias M, warga Makassar, serta PLG asal Maluku. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi daring dengan peran berbeda.
Baca juga : Lantas Kabupaten Wajo Siap Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Dimulai 10 Februari
Dari hasil interogasi, NMJ alias M mengaku sebagai mucikari yang menawarkan jasa korban melalui aplikasi MiChat. Ia mengatur pertemuan antara pelanggan dan korban, serta memperoleh keuntungan sebesar Rp50.000 dari setiap transaksi seksual yang terjadi.
Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat praktik prostitusi. Tim Resmob Satreskrim Polres Wajo langsung menindaklanjuti laporan dan mengamankan para pelaku di tempat kejadian.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu botol baby oil, dua unit ponsel, satu bungkus tisu basah, dan tiga sachet kondom merk Sutra. Seluruh barang bukti serta pelaku kini diamankan di Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga : Polres Wajo Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Online dalam Operasi Pekat Lipu 2025
Kasus ini menjadi bagian dari upaya intensif Polres Wajo dalam menekan tindak kriminal dan menjaga ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu tahun 2025.
(Kontributor : Salman Alfarizi)


Tinggalkan komentar