MAKASSARCeloteh.Online – Suasana mencekam meliputi kawasan Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin pagi (28/4/2025), setelah polisi dan TNI terpaksa memukul mundur massa yang memblokade ruas jalan tersebut. Aksi blokade dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap eksekusi lahan showroom Mazda Makassar.

Baca juga :Pengosongan Showroom Mazda Pettarani Berujung Blokade dan Pembakaran Ban

Massa yang berkumpul sejak dini hari menutup jalan utama menggunakan belasan truk tronton sepuluh roda, memperparah kemacetan di tengah jam sibuk pengantaran anak sekolah. Jalanan utama Kota Makassar ini lumpuh total mulai dari depan gedung DPRD Makassar, McDonald’s Pettarani, Pettarani Square, showroom Mazda, hingga samping kantor BKKBN Provinsi. Pantauan Celoteh.online, ruas jalan enam lajur itu baru kembali dibuka sekitar pukul 07.00 WITA, setelah lebih dari enam jam tertutup.

“Sejak jam 1 tadi malam, kami sudah siaga,” ungkap Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mamat Rahmat, kepada Celoteh.online, usai proses pengamanan di lokasi. Aparat gabungan dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel diketahui telah bersiap sejak tengah malam untuk mengantisipasi situasi yang memburuk.

Baca juga : Sengketa Mazda Pettarani Berujung Eksekusi, Aktivitas DPRD Makassar Terganggu

Sekitar pukul 08.30 WITA, aparat berhasil membubarkan massa yang sempat bertahan dan melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan petasan. Kehadiran personel TNI dan Polri dalam jumlah besar membuat massa perlahan mundur. Aparat kemudian menguasai penuh areal depan showroom Mazda, di mana alat berat untuk pelaksanaan eksekusi sudah bersiap melakukan tugasnya.

Aksi pemblokiran yang berpusat di sekitar showroom Mazda Makassar ini berlangsung tepat di dekat kantor DPRD Kota Makassar, hanya dipisahkan oleh gedung Informa. Massa berusaha menghambat jalannya eksekusi dengan membakar ban di tengah jalan dan menutup akses utama menuju pertigaan Jalan Sultan Alauddin.

Eksekusi ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tanggal 27 Juli 2018, dengan Nomor: 50 EKS/2014/PN.Mks jo. Nomor 175/Pdt.G/2011/PN.Mks jo. Nomor 175/Pdt.G,Intv/2011/PN.Mks. Berdasarkan surat pemberitahuan resmi kepada Kepala Kelurahan Tidung, Pengadilan Negeri Makassar akan melaksanakan eksekusi pengosongan dan pembongkaran atas objek berupa tanah seluas 3.825 meter persegi.

Tanah yang disengketakan tersebut berlokasi di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Adapun batas-batas tanah ini adalah: sebelah utara berbatasan dengan pagar beton/tanah kosong milik Jacky Purnama, sebelah timur tanah kosong/rencana jalan, sebelah selatan pagar beton/tanah kosong milik Idris Manggabarani, dan sebelah barat berbatasan langsung dengan Jalan AP Pettarani. Di atas tanah tersebut kini berdiri showroom mobil Mazda serta sebagian lahan kosong.

Perselisihan ini melibatkan Soedirjo “Jentang” Aliman selaku penggugat atau pemohon eksekusi, melawan PT Timurama sebagai tergugat atau termohon eksekusi. Pembacaan eksekusi dijadwalkan dilakukan pada Senin, 28 April 2025, pukul 08.00 WITA.

(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

2 tanggapan untuk “Polisi dan TNI Bubarkan Massa, Jalan Pettarani Makassar Lumpuh 6 Jam”

  1. Dua Orang Diamankan Saat Eksekusi Showroom Mazda, Polisi Kerahkan 900 Personel – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Polisi dan TNI Bubarkan Massa, Jalan Pettarani Makassar Lumpuh 6 Jam […]

    Suka

  2. GAM Desak Presiden Copot Kapolri, Aksi Mahasiswa Warnai HUT ke-79 Bhayangkara di Pettarani – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Polisi dan TNI Bubarkan Massa, Jalan Pettarani Makassar Lumpuh 6 Jam […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke GAM Desak Presiden Copot Kapolri, Aksi Mahasiswa Warnai HUT ke-79 Bhayangkara di Pettarani – Celoteh.Online Batalkan balasan

celotehmuda