
MAKASSAR – Celoteh.Online– Suasana tegang mewarnai kawasan Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin pagi (28/4/2025). Di samping pusat perbelanjaan Informa, ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi lahan bekas showroom Mazda Pettarani.
Baca juga :Sengketa Mazda Pettarani Berujung Eksekusi, Aktivitas DPRD Makassar Terganggu
Pantauan Celoteh.online di lokasi menunjukkan kekuatan penuh diterjunkan. Ratusan personel dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel tampak berjaga ketat. Beberapa kendaraan taktis disiagakan di sekitar area, mempertegas bahwa operasi ini bukan sekadar prosedural biasa. Bahkan, sejumlah personel TNI turut dikerahkan untuk mendukung stabilitas keamanan.
Proses eksekusi dilakukan melalui pengosongan area menggunakan alat berat. Sementara aparat keamanan terus bersiaga untuk mengantisipasi potensi perlawanan. Jalan AP Pettarani di sekitar titik eksekusi terpaksa ditutup total, menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik strategis.

Petugas dari satuan lalu lintas Polrestabes Makassar bersama Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan rekayasa arus kendaraan untuk mengurangi kepadatan. “Jadi (kami) dari satuan lalu lintas Polrestabes Makassar bersama Dishub Kota Makassar melakukan rekayasa lalu lintas,” ujar Bripda Mahir Dg Tawang melalui akun Instagram pribadinya, mahirwttdaeng.
Menurut Mahir, kendaraan dari Jalan AP Pettarani yang hendak masuk ke Jalan Hertasning dialihkan untuk melanjutkan perjalanan ke arah utara. “Untuk kendaraan dari AP Pettarani yang mau masuk Jl Hertasning diblokade diluruskan ke Utara,” lanjutnya. Pengalihan arus dipusatkan di pertigaan Jalan AP Pettarani–Letjen Hertasning, sehingga kendaraan dari arah Fly Over yang biasanya melintas depan DPRD Kota Makassar dialihkan melalui Jalan Letjen Hertasning.
Baca juga : Warga Bara-Barayya Melawan: Sidang Ungkap Kejanggalan, Mafia Tanah Makin Terlihat?
Sebelum eksekusi dimulai, ratusan massa sempat berkumpul di depan showroom Mazda di Jalan AP Pettarani. Informasi yang dihimpun Celoteh.online menyebutkan bahwa kehadiran massa tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengosongan lahan. Situasi sempat memanas ketika massa bergerak menuju depan gedung DPRD Kota Makassar dan melakukan aksi blokade jalan sambil membakar ban.
Akibat aksi tersebut, jalur lalu lintas dari arah Fly Over menuju pertigaan Jalan AP Pettarani–Sultan Alauddin menjadi tidak dapat dilalui kendaraan. Arus lalu lintas macet total, memaksa petugas untuk memberlakukan rekayasa di beberapa titik sekaligus.
Baca juga : Warga Bara-Barayya Bergerak: Aksi Demonstrasi Menuntut Penundaan Eksekusi Penggusuran
Eksekusi ini didasarkan pada Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tertanggal 27 Juli 2018, Nomor: 50 EKS/2014/PN.Mks jo. Nomor 175/Pdt.G/2011/PN.Mks jo. Nomor 175/Pdt.G,Intv/2011/PN.Mks. Objek sengketa berupa sebidang tanah seluas 3.825 meter persegi yang terletak di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Sengketa tanah ini mempertemukan dua pihak di meja hijau: Soedirjo “Jentang” Aliman sebagai penggugat dan PT Timurama sebagai tergugat. Dengan keluarnya perintah eksekusi dari pengadilan, maka lahan yang selama ini berdiri showroom Mazda Pettarani resmi dikosongkan.
(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)


Tinggalkan Balasan ke Pemkot-Pemprov Sulsel Satukan Langkah, Pastikan RPJMD Selaras Visi Nasional – Celoteh Online Batalkan balasan