WajoCeloteh.Online– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Wajo menerima instruksi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penonaktifan jaringan komunikasi data dan perangkat Machine to Machine (M2M) di seluruh kantor kecamatan.

Baca juga : Asisten II Tekankan Peran ASN dalam Stabilitas Ekonomi Daerah pada Apel di Kantor Bupati Wajo

Instruksi tersebut tertuang dalam surat tertanggal 27 Februari 2025, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.

Tiga poin utama dalam surat tersebut meliputi:

  1. Penonaktifan jaringan komunikasi data dan perangkat M2M di seluruh kecamatan.
  2. Pemindahan layanan administrasi kependudukan dari kecamatan ke Kantor Dukcapil kabupaten.
  3. Tanggung jawab penanganan perangkat yang dinonaktifkan diserahkan kepada masing-masing Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota.

Dengan kebijakan ini, masyarakat Kabupaten Wajo yang hendak mengurus dokumen kependudukan kini diarahkan ke Kantor Dukcapil Kabupaten. Pemerintah daerah memastikan transisi ini dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan.

Anggota Komisi I DPRD Wajo, Amran Ab Dai, menyebut penghentian layanan M2M di kecamatan merupakan bentuk efisiensi yang diarahkan pemerintah pusat. “Pelayanan di kecamatan tetap ada, meski tidak lagi menggunakan sistem M2M, melainkan melalui aplikasi seperti Pentagram atau dilakukan secara manual,” ujarnya.

Amran menambahkan bahwa Dinas Dukcapil didorong untuk memaksimalkan pelayanan di kantor utama dan memanfaatkan sistem digital yang tersedia. “Harus ada tambahan anggaran agar pelayanan bisa menjangkau hingga tingkat desa, tentunya tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Baca juga : Apel Perdana Pasca Idulfitri, Bupati Wajo Tekankan Kreativitas ASN dan Evaluasi Honorer

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan percepatan layanan daring. “Capil harus gencar mensosialisasikan layanan online agar masyarakat tetap puas dengan pelayanan yang cepat dan efisien.”

Meski surat edaran telah diterbitkan Kemendagri, Amran menyoroti belum adanya dukungan anggaran dari pusat. “Kami harap ada alokasi anggaran khusus agar inovasi pelayanan dapat dilakukan hingga ke desa-desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Wajo sampai berita ini di turunkan belum ada konfirmasi.

(Kontributor : Salman Alfarizi)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

3 tanggapan untuk “Layanan Adminduk di Kecamatan Dihentikan, ini tanggapan Amran DPRD Wajo”

  1. Plt. Kadis Dukcapil Wajo Tanggapi Instruksi Penonaktifan Jaringan Data di Kecamatan – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Layanan Adminduk di Kecamatan Dihentikan, ini tanggapan Amran DPRD Wajo […]

    Suka

  2. Amran Ab Dai Serap Aspirasi dan Jelaskan Kondisi Keuangan Daerah – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Layanan Adminduk di Kecamatan Dihentikan, ini tanggapan Amran DPRD Wajo […]

    Suka

  3. Gubernur Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Satpol PP dan Satlinmas di Wajo – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Layanan Adminduk di Kecamatan Dihentikan, ini tanggapan Amran DPRD Wajo […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Gubernur Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Satpol PP dan Satlinmas di Wajo – Celoteh Online Batalkan balasan

celotehmuda