Makassar,  – Celoteh.online – Iptu HN, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, resmi dicopot dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah dirinya diduga mencoba melobi korban pelecehan seksual agar berdamai dengan pelaku dengan imbalan uang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa pencopotan Iptu HN dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan yang tengah berlangsung oleh Tim Paminal Propam Polrestabes Makassar.

Baca juga :Dugaan Kosmetik Bermerkuri: Fakta Persidangan Kasus Mira Hayati

“Yang bersangkutan (Iptu HN) sudah dicopot dari jabatannya melalui Telegram Rahasia (TR) yang saya tanda tangani sehari setelah berita pertama keluar,” ujar Arya kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang remaja perempuan berinisial AN (16) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, muncul dugaan bahwa Iptu HN mencoba melakukan mediasi di luar prosedur hukum dengan meminta korban berdamai dengan pelaku.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes, dugaan pelanggaran yang dilakukan Iptu HN berkaitan dengan kode etik kepolisian.

“Ada dugaan tindakan yang melanggar kode etik dalam rangka perdamaian pelapor dan terlapor. Namun, belum ada uang yang dikeluarkan baik oleh korban maupun pelaku,” jelas Arya.

Baca juga : Dipenghujung Jabatan AKBP Safi’i Nafsikin, Polres Palopo Sukses Amankan 351,1724 Gram Sabu, Pengedar Ditangkap di Mungkajang

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Akun Instagram @teropongmakassar mengunggah video yang memperlihatkan orang tua korban memberikan keterangan terkait dugaan pemaksaan damai oleh oknum polisi.

AN, korban berusia 16 tahun, mengonfirmasi kebenaran video tersebut kepada wartawan. Ia mengaku dipaksa untuk berdamai dengan pelaku dalam sebuah pertemuan di kantor Unit PPA Polrestabes Makassar pada 11 Maret 2025.

“Saya dipaksa damai dengan pelaku, pertemuan kemarin tanggal 11,” kata AN, Rabu (12/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa awalnya dirinya dipanggil ke kantor polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus pelecehan yang dialaminya. Namun, dalam ruangan tersebut, justru muncul upaya negosiasi damai dari oknum polisi.

Baca juga : KPK Tetapkan Tiga Anggota DPRD dan Kadis PUPR OKU sebagai Tersangka Korupsi

“Awalnya itu saya disuruh ke kantor (Unit PPA Polrestabes Makassar), setelah itu saya dipanggil sama ibu dan kakak saya untuk bicara di ruangan mereka,” ungkap AN.

Menurut AN, oknum polisi tersebut bahkan memintanya menyebut nominal uang yang harus dibayarkan oleh pelaku agar kesepakatan damai dapat tercapai.

“Saya disuruh sebut nominal untuk damai. Dia bilang, ‘berapa mampunya pelaku untuk bayar supaya bisa damai?’ Dia juga bilang soal baju lebaran,” beber AN.

Tak hanya itu, korban mengklaim bahwa oknum polisi tersebut menawarkan dirinya uang sebesar Rp10 juta untuk disepakati bersama.

Baca juga : Warga Pangkajene Sidrap ditemukan bersimbah Darah, Meninggal dengan Luka Parah di Leher

“Dia menawarkan kalau dia mau mintakan uang Rp10 juta ke pelaku, nanti dibagi dua. Saya disuruh beli baju lebaran pakai uang Rp5 juta,” lanjutnya.

Menyikapi laporan ini, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran etik ini akan berjalan transparan dan tegas.

“Dari kami sudah melakukan tindakan. Pihak korban dan pihak PPA kami panggil. Kanitnya sendiri termasuk penyidiknya sudah diperiksa, nanti hasilnya akan disampaikan,” ujar Arya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran, Iptu HN akan disidang dalam kode etik kepolisian.

“Kalau sampai terbukti, kita akan berikan sanksi. Nanti kita lihat kesalahannya, ada sidang kode etik dan sidang disiplin. Kita dalami apakah informasi ini benar atau salah,” tandasnya.

(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

4 tanggapan untuk “Dugaan Lobi Damai Kasus Pelecehan, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot”

  1. BPOM dan Kepolisian Ungkap Bukti Kosmetik Bermerkuri, Mira Hayati Terancam Pidana Berat – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Dugaan Lobi Damai Kasus Pelecehan, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopo […]

    Suka

  2. Tikam Teman Saat Mabuk Ballo, Pria di Makassar Diamankan Polisi – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Dugaan Lobi Damai Kasus Pelecehan, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot […]

    Suka

  3. Kepala Desa Benteng Lompoe Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Empat Ketua LSM ke Polres Wajo – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Dugaan Lobi Damai Kasus Pelecehan, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot […]

    Suka

  4. Karta Jayadi: Isu Ajakan ke Hotel Hanya Saran, Bukan Pelecehan – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : Dugaan Lobi Damai Kasus Pelecehan, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Tikam Teman Saat Mabuk Ballo, Pria di Makassar Diamankan Polisi – Celoteh Online Batalkan balasan

celotehmuda