
MAKASSAR – Celoteh.Online — Komitmen memberantas praktik penyuapan dan mafia tanah di Kota Makassar semakin diperkuat. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Ruang Rapat Wali Kota pada Jumat (14/3/2025) untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan lembaga peradilan.
Ketua PN Makassar Kelas IA Khusus, Dr. I Wayan Gede Rumega, menegaskan pentingnya menjaga integritas peradilan dan mencegah praktik suap di lingkungan hukum. Baginya, tanpa dukungan dari berbagai pihak, upaya menjaga keadilan akan sulit terwujud.

“Kami berupaya menjaga integritas peradilan. Pencegahan penyuapan harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah kota,” tegas I Wayan Gede Rumega.
Selain isu penyuapan, pertemuan ini juga menyoroti persoalan mafia tanah yang semakin marak di Kota Makassar. I Wayan menekankan bahwa praktik ilegal ini merugikan masyarakat serta menghambat pembangunan daerah.
“Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar hak-hak masyarakat terlindungi,” tambahnya.
Pemkot Makassar Tegas: Tidak Ada Ruang bagi Mafia Tanah!

Merespons hal tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk mendukung langkah tegas pengadilan dalam mencegah praktik suap serta menindak mafia tanah yang merajalela. Transparansi dan penegakan hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih.
Baca juga : Wali Kota Makassar Gandeng Kejari, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
“Transparansi dalam sistem hukum adalah prioritas utama. Kami ingin sistem hukum di Makassar tetap adil dan transparan. Pemerintah siap bekerja sama dengan pengadilan untuk mencegah praktik korupsi,” ungkap Munafri Arifuddin.
Lebih lanjut, Munafri memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi mafia tanah yang berupaya menguasai lahan secara ilegal. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum akan diperkuat guna menindak segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan tanah.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia tanah di Makassar. Pemerintah kota bersama pengadilan dan kepolisian akan menindak tegas praktik ilegal ini,” tegasnya.
Kolaborasi Semua Pihak untuk Kota yang Bersih dari Praktik Ilegal
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pengadilan dan aparat hukum guna memastikan pemberantasan korupsi dan mafia tanah berjalan optimal. Tidak hanya di tingkat pemerintahan, Munafri juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan praktik ilegal ini.
Baca juga : BPKP Ingatkan: Pengawasan Harus Melekat dalam Perencanaan Daerah
“Semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan mafia tanah dan penyuapan. Jika ada masyarakat yang mengetahui atau mengalami praktik ilegal, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” serunya.
(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)

Tinggalkan komentar