GOWA, — Celoteh.Online – Warga Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), digemparkan dengan penemuan mayat pria yang mengapung di pinggir Sungai Je’neberang, tepatnya di sekitar area penyeberangan Tamalalang Timur, Jumat (7/3/2025).

Baca juga : Detik-detik Pemuda di Makassar Tenggelam di Kanal: Sempat Melambaikan Tangan Minta Tolong

Kapolsek Barombong, Iptu Chaidir, mengungkapkan bahwa mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Zainuddin Dg Muntu (50) saat sedang mengecek jala ikan di sungai.

“Saksi yang saat itu sedang mengayuh perahu untuk mengecek jaring ikannya melihat sesosok tubuh yang mengapung dalam keadaan tengkurap di pinggir sungai,” ujar Chaidir.

Sontak, Zainuddin yang terkejut segera memanggil warga lain untuk memastikan kondisi mayat tersebut. Seorang saksi lainnya, Nursalam, juga melihat kejadian tersebut dan langsung menyampaikan informasi kepada warga sekitar.

Baca juga : Mayat Ketiga Ditemukan Pasca banjir Maros, Identitas Masih Misterius

Mengetahui laporan dari warga, personel Polsek Barombong segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Tim Inafis Polres Gowa dan Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Sulsel juga turut diterjunkan untuk mengidentifikasi jasad tersebut.

“Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap siapa korban dan penyebab kematiannya,” jelas Iptu Chaidir.

( Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Satu tanggapan untuk “Sesosok Mayat Ditemukan di Sungai Je’neberang, Begini Kesaksian Warga yang Pertama Kali Melihat”

  1. Dinyatakan Hilang Sejak 6 Hari Lalu, Balita Andi Resky Diduga Ditemukan Disungai Ajangale Dalam Kondisi Tak Bernyawa – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Sesosok Mayat Ditemukan di Sungai Je’neberang, Begini Kesaksian Warga yang Pertama Kal… […]

    Suka

Tinggalkan komentar

celotehmuda