
Makassar, — Celoteh.online – Seorang remaja berinisial RI (14) menjadi korban serangan busur panah di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (7/3/2025) dini hari. Serangan tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku yang berboncengan dalam satu motor.
Baca juga : Polisi Tangkap Pria yang Tikam Juru Parkir di Makassar, Motifnya Diduga karena HP Rusak
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap dua dari tiga pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut. Keduanya, yakni MA (17) dan DD (15), ditangkap di Kabupaten Gowa tak lama setelah kejadian.

Kronologi Penyerangan
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku awalnya melaju dengan satu motor, di mana salah satu dari mereka berperan sebagai joki, sementara dua lainnya masing-masing membawa busur panah. Pelaku yang duduk paling belakang bertindak sebagai eksekutor dengan melepaskan anak panah ke arah korban.
Baca juga : Gegara Saling Ngegas, Polisi Dibusur Geng Motor di lorong Perumahan
“Mereka (pelaku) bertiga berboncengan satu motor, ada yang sebagai joki, dan dua lainnya membawa busur. Orang yang paling belakang yang melakukan pembusuran terhadap korban. Dua di antaranya sudah kami amankan,” ujar AKP Hamka, Jumat (7/3/2025).
Korban yang saat itu tengah duduk-duduk bersama teman-temannya tiba-tiba menjadi sasaran penyerangan. Anak panah mengenai bagian kakinya, menyebabkan luka yang cukup serius. Setelah melakukan aksinya, para pelaku bahkan sempat mengancam beberapa warga di sekitar lokasi kejadian sebelum melarikan diri.
Motif Dendam, Namun Salah Sasaran
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa aksi ini didasari motif dendam. Namun, para pelaku diduga salah sasaran dalam serangan mereka.
“Motifnya hanya karena dendam, tapi dendamnya salah sasaran. Mereka menuduh seseorang telah menghalangi jalan mereka, tapi yang diserang justru orang lain,” kata AKP Hamka.
Satu Pelaku Masih Buron, Barang Bukti Dibuang ke Kanal
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri setelah kejadian. Selain itu, penyidik juga masih mencari barang bukti ketapel yang digunakan pelaku, yang diduga telah dibuang ke dalam kanal untuk menghilangkan jejak.
Baca juga : Mira Hayati Melahirkan di Tengah Proses Hukum Skincare Berbahaya, Sidang Ditunda.!
“Barang buktinya itu busur anak panah yang masih tertancap di korban. Sementara ketapel yang dipakai, menurut keterangan tersangka, sudah dibuang di kanal,” lanjut AKP Hamka.
(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)


Tinggalkan komentar