
Makassar, — Celoteh.online – Sidang dakwaan terhadap Mira Hayati, terdakwa dalam kasus peredaran skincare berbahaya, kembali mengalami penundaan. Kali ini, alasan di balik penundaan tersebut cukup dramatis: Mira Hayati melahirkan anak laki-laki melalui operasi sesar.
Baca juga : Satres Narkoba Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Komitmen Perangi Narkoba
Kuasa hukum Mira, Ida Hamidah, mengonfirmasi bahwa kliennya menjalani persalinan di sebuah rumah sakit pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Persalinan melalui operasi caesar itu dilakukan atas pertimbangan medis, mengingat kondisi Mira yang disebut tidak stabil akibat tekanan psikologis dari proses hukumnya.
Baca juga : Unit Resmob Polres Wajo Tangkap Residivis Curanmor, Pelaku Ditembak Saat Coba Kabur
“Kondisinya tidak stabil karena stres menghadapi proses hukum, sehingga tensinya terus naik. Demi keselamatan, dokter memutuskan untuk melakukan tindakan operasi meskipun belum waktunya,” jelas Ida.

Sebelumnya, Mira sempat hadir di Pengadilan Negeri Makassar pada Selasa lalu untuk mengikuti sidang. Namun, hakim menolak kehadirannya karena ia datang tanpa surat keterangan sehat dari rumah sakit. Padahal, ia telah mendapatkan izin keluar dari rumah sakit. Hal ini membuat sidang kembali tertunda dan dijadwalkan ulang pekan depan.
Baca juga : Makassar Geger, Dua Bocah Disiksa dan Disekap Orang Tua, Kini Dirawat di RS Bhayangkara
Kuasa hukum berharap kondisi kliennya segera membaik agar bisa hadir dalam persidangan berikutnya. “Kami berharap klien kami sehat dan bisa segera hadir di persidangan. Ia sendiri sebenarnya ingin menghadiri sidang, tetapi terbentur regulasi kesehatan,” tambah Ida.
Kasus yang menjerat Mira Hayati ini merupakan bagian dari skandal peredaran skincare ilegal yang mengguncang Sulawesi Selatan. Selain Mira, dua terdakwa lain, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim, juga menghadapi dakwaan berat dalam kasus ini.
(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)

Tinggalkan Balasan ke BPOM dan Kepolisian Ungkap Bukti Kosmetik Bermerkuri, Mira Hayati Terancam Pidana Berat – Celoteh Online Batalkan balasan