
Konawe, Celoteh.Online – Ratusan ikan bandeng ditemukan mengambang mati di tambak warga Desa Tani Indah. Warga menduga kematian massal ini disebabkan oleh limbah cair beracun dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang memasok energi bagi industri smelter nikel Virtue Dragon Nickel Park (VDNIP).
Tak hanya mencemari air, polusi dari PLTU juga mencemari udara. Debu batu bara menyelimuti rumah-rumah warga, menempel di perabotan, dan bahkan masuk ke makanan. Akibatnya, banyak penduduk mulai mengalami gangguan pernapasan, sementara hasil panen jagung dan kacang menurun drastis.

Di tengah kesulitan ekonomi dan kesehatan yang memburuk, masyarakat Desa Tani Indah bersatu menuntut keadilan. Mereka meminta pemerintah dan pihak industri bertanggung jawab atas pencemaran yang terjadi. Warga mendesak adanya kompensasi serta solusi nyata untuk memulihkan lingkungan yang telah rusak.
Baca juga :Ledakan Smelter PT. OSS Guncang Kawasan Industri Morosi, Warga Panik
Perjuangan mereka juga didokumentasikan dalam film “Debu Maut Energi Kotor”, hasil kolaborasi WALHI Sultra, Mongabay, dan Watsdoc. Film ini menyoroti bagaimana masyarakat kecil harus berhadapan dengan dampak buruk industrialisasi yang mengancam kehidupan mereka.
Sementara itu, keluhan serupa juga datang dari Pak Rustam, seorang warga Desa Porara, Kecamatan Morosi, yang terdampak aktivitas industri dan operasi PLTU Captive. Ia mengeluhkan bahwa tambaknya telah tercemar limbah dari aktivitas PT OSS. Limbah tersebut mengalir langsung ke empangnya melalui pipa pembuangan yang dibuat oleh perusahaan.

Pak Rustam mengaku sangat kecewa atas tindakan perusahaan yang mencemari tambaknya. “Bagaimana saya bisa mengelola tambak saya kalau sudah begini?” keluhnya saat dikonfirmasi oleh tim advokasi Morosi Melawan.
Baca juga : Aksi Petani Angkona: Melawan Perusahaan, Menegakkan Hak atas Lahan Garapan
Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan berulang kali menjanjikan pembebasan lahan, namun hingga kini tak ada realisasi. Hal ini memicu sorotan dari berbagai pihak yang mendesak PT OSS untuk segera menutup pipa pembuangan yang mencemari tambak warga dan bertanggung jawab atas dampak yang telah ditimbulkan.
Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang. Apakah suara mereka akan didengar, ataukah mereka akan terus berjuang sendiri melawan dampak buruk industrialisasi?
(Kontributor : Anas Padil)

Tinggalkan Balasan ke PLTU Dituding Merusak Lingkungan dan Mata Pencaharian Warga Konawe Bersaksi di Pengadilan – Celoteh Online Batalkan balasan