Oleh : Anshar Aminullah (Akademisi)

Dalam perjalanannya, perempuan dan perawatan ekonomi ini secara tak langsung membentuk stigma dan sebuah konstruksi gender, dimana adanya ketidak setaraan antara perempuan dan laki-laki sehingga menjadi akar dari pelimpahan kerja perawatan hanya kepada perempuan saja. Sebagai dampaknya, aktivitas kerja perawatan yang dianggap sebagai tugas perempuan tak mendapat pengakuan sebagai sebuah pekerjaan yang layak. Konstruksi ketidak setaraan gender ini yang terkadang membuat masyarakat kita menghakimi laki-laki yang melakukan kerja perawatan, khususnya kerja-kerja di ranah domestik.
Baca juga : HPN 2025 : “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”
Seperti kita pahami bahwa ekonomi perawatan ini sangat erat berkaitan pada upaya tercapainya kesejahteraan sosial, keadilan serta kesetaraan gender dan pembangunan ekonomi dalam suatu wilayah.
Kerja perawatan seperti mengurus lansia, memasak makanan, merawat anak, membersihkan rumah, maupun yang punya kesamaan, ini merupakan jenis pekerjaan yang dikategorikan sebagai pekerjaan-pekerjaan reproduktif yang dilekatkan sebagai area pekerjaan seorang perempuan akibat konstruksi gender yang berdampak dibeda- bedakannya peran laki-laki dan perempuan.
Baca juga : Kebenaran : Sebuah Mozaik yang Terus Menyusun Diri
Sehingga dampak yang mau tak mau harus kita terima sebagai sebuah konsekwensi yakni lahirnya anggapan bahwa kerja-kerja perawatan tidak mampu memberi kontribusi pada perekonomian kita. Ditambah lagi dengan kurang perhatiannya terhadap kesejahteraan pada pelaku kerja-kerja perawatan itu sendiri. Meskipun kita tahu jika tidak ada kerja-kerja perawatan ini, maka akan sulit mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat kita yang masih rentan pada persoalan kesenjangan sosial.


Tinggalkan Balasan ke Problematika Pemutusan Kontrak Kerja Pada Pekerjaan KonstruksiBangunan Gedung(Proyek Instansi Pemerintah) – Celoteh Online Batalkan balasan