
Wajo – Celoteh.Online – Aliansi Mahasiswa Indonesia – Wajo Bersatu (AMI-WB) secara resmi melaporkan kasus penipuan online yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta dugaan kebocoran data wajib pajak ke Polres Wajo. Laporan tersebut diajukan oleh juru bicara AMI-WB, Muhammad Faisal (Bang Ical), pada Senin (17/02) dan diterima langsung oleh Ipda Ervin Tajuddin Susanto, S.H.
Baca juga : Mahasiswa AMI-WB Geruduk Kantor Pajak Sengkang, Soroti Kebocoran Data Wajib Pajak
Dalam laporan yang tertuang dalam surat tanda penerimaan pengaduan tersebut, AMI-WB menyoroti semakin maraknya modus penipuan berbasis online yang menggunakan data pribadi wajib pajak. Bang Ical menduga adanya kemungkinan keterlibatan oknum internal DJP dalam kebocoran data tersebut. “Terkait kebocoran data wajib pajak ini wajib diatensi khusus, jangan-jangan ada oknum internal pajak yang bermain dengan passobis (penipuan melalui online),” ujarnya.

Sementara itu, Tim Celoteh.Online berupaya mengonfirmasi langsung kepada pimpinan DJP Sengkang dengan mendatangi kantornya. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak DJP Sengkang belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini.
Baca juga : Warga Bara-Barayya Bergerak: Aksi Demonstrasi Menuntut Penundaan Eksekusi Penggusuran
Presiden AMI-WB, Saiful, turut angkat bicara terkait langkah tegas yang akan diambil oleh organisasinya. Ia memberikan ultimatum kepada pihak DJP Sengkang dan Polres Wajo untuk segera menindaklanjuti kasus ini dalam waktu 3×24 jam. “Kami berikan waktu kepada pihak DJP Pajak Sengkang dan Polres Wajo untuk menyelesaikan permasalahan ini selama 3×24 jam. Jika tidak ada perkembangan, maka kami akan turun lagi dengan menurunkan massa yang lebih banyak,” tegasnya.

Kasus penipuan online yang mencatut nama instansi pemerintahan seperti DJP bukan pertama kali terjadi. Namun, dugaan kebocoran data wajib pajak diduga melibatkan oknum internal instansi tersebut sehingga harus menjadi perhatian serius. Mereka menilai bahwa perlu ada keseriusan dalam penyelidikan agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan online yang mengatasnamakan lembaga resmi. Selain itu, AMI-WB mendesak agar instansi terkait meningkatkan keamanan data pribadi serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri penipuan online yang marak terjadi. “Setidaknya ada upaya instansi resmi seperti pajak ini memberikan solusi jelas,” Tambah bang Ical.
Hingga saat ini, publik masih menunggu respons resmi dari pihak DJP Sengkang dan langkah hukum yang akan diambil oleh Polres Wajo. AMI-WB berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan serta tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan siber yang merugikan masyarakat.
(Reporter : Salman Alfarizi)


Tinggalkan Balasan ke Tambang Ilegal di Jalan Seroja Kian Tak Terkendali, LSM Desak APH Tangkap Pelaku – Celoteh Online Batalkan balasan