Wajo -Celoteh.Online- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melalui Komisi I menerima aspirasi dari Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Kabupaten Wajo pada Senin (17/2/2025). Pertemuan ini membahas kejelasan status para guru honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama terkait gaji PPPK separuh waktu serta status Pendidikan Profesi Guru (PPG) 

Baca juga :Komisi I DPRD Wajo Lakukan Sidak ke Kantor DPMPTSP kab wajo ; Kecewa terhadap kinerja


Aspirasi tersebut diterima langsung oleh jajaran anggota Komisi I DPRD Wajo yang terdiri dari Ketua Komisi I, Amshar A. Timbang, serta anggota Andi Muh. Akbar Alfajri Muslihin, dan Andi Tri Sakti.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua GTKHNK Wajo, Andriani menyampaikan kekhawatiran para guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK namun belum menerima SK pengangkatan. “Kami datang untuk mempertanyakan apakah guru honorer yang terangkat menjadi PPPK masih bisa menerima gaji honorer selama belum ada SK PPPK,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Andi Muh. Akbar Alfajri Muslihin, menjelaskan bahwa isu guru honorer akan dirumahkan tidak benar. “Sesuai dengan surat Kementerian PANRB tertanggal 12 Desember 2024, seluruh tenaga honorer tetap dibayarkan gajinya,” tegasnya.

Baca juga : Kunjungan/Sidak Komisi I ke Disdukcapil: Pelayanan Administrasi Kependudukan

Ia juga mengklarifikasi pertanyaan terkait guru honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK karena sebelumnya sudah mendaftar CPNS. “Memang seperti itu aturannya,” jelas Andi Muh. Akbar Alfajri.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang, SH, menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan status para pegawai PPPK. “Pengangkatan pegawai PPPK akan dilakukan secara bertahap, dan memang tidak bisa lagi menerima atau mengangkat honorer,” ujarnya.

Baca juga : Ada Apa.? Komisi 1 DPRD Wajo sidak Kantor Disdukcapil Wajo

Sebagai tindak lanjut dari aspirasi tersebut, DPRD Wajo berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan Komisi IV, Sekretaris Daerah, Komisi I, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.

“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer, namun tetap harus berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegas Amshar A. Timbang menutup pertemuan.

(Humas DPRD Wajo)

(Editor : Salman Alfarizi)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

4 tanggapan untuk “DPRD Wajo Tampung Aspirasi Guru Honorer Terkait Status PPPK”

  1. Komisi IV DPRD Wajo Desak Perbaikan Sarana Sekolah dalam Rapat Evaluasi APBD 2024 – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : DPRD Wajo Tampung Aspirasi Guru Honorer Terkait Status PPPK […]

    Suka

  2. DPRD Wajo Temukan Kondisi Membahayakan di TK Pertiwi Sabbangparu, Atap Kelas Terancam Runtuh – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : DPRD Wajo Tampung Aspirasi Guru Honorer Terkait Status PPPK […]

    Suka

  3. Anggota DPRD Wajo Dorong Penguatan Sinergi dengan DPR RI untuk Penegakan Hukum Daerah – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : DPRD Wajo Tampung Aspirasi Guru Honorer Terkait Status PPPK […]

    Suka

  4. LMDPW Wajo Desak Legal Audit BUMD dan Revisi Kebijakan LP2B – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca Juga : DPRD Wajo Tampung Aspirasi Guru Honorer Terkait Status PPPK […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Anggota DPRD Wajo Dorong Penguatan Sinergi dengan DPR RI untuk Penegakan Hukum Daerah – Celoteh Online Batalkan balasan

celotehmuda