
Makassar, — Celoteh.online – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen untuk mengurangi pengeluaran anggaran dengan memangkas kegiatan seremoni di hotel atau tempat sewaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Baca Juga : Strategi Collective Innovation, Solusi Baru Peningkatan PAD Makassar
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menegaskan bahwa instruksi ini bersifat wajib dan akan diawasi langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kita akan jalankan dan BPKAD akan melakukan kontrol mengenai pencairan anggaran. Mana yang jadi prioritas, mana yang bukan, dan apa yang bisa diefisiensi,” ujar Andi Zulkifli pada Jumat (14/2/2025).
Baca juga : MD KAHMI Makassar Apresiasi Danny Pomanto atas Dukungan 10 Tahun Terakhir
Sebelumnya, Pemkot Makassar juga telah melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas bagi seluruh perangkat daerah hingga 50 persen. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan postur APBD 2025 agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Efisiensi anggaran tidak hanya menyasar perjalanan dinas dan penyewaan tempat, tetapi juga mencakup berbagai sektor lainnya, termasuk operasional kantor.
Baca juga : Program MBG Sukses di Makassar: Bukti Komitmen untuk Generasi Muda
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Pemkot Makassar akan memanfaatkan gedung milik pemerintah untuk keperluan rapat dan acara resmi. Dengan demikian, pengeluaran untuk sewa tempat dapat dialihkan ke sektor yang lebih mendesak, seperti infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
“Sejak awal penyusunan APBD 2025, kita sudah mempertimbangkan efisiensi ini. Sekarang tinggal eksekusinya,” tambah Andi Zulkifli.
(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)

Tinggalkan Balasan ke Suplai Air PDAM Makassar Terganggu, Endapan Lumpur di Sungai Lekopancing Jadi Penyebab – Celoteh Online Batalkan balasan