Wajo — Celoteh.Online–, 13 Februari 2025 Komisi I DPRD melakukan kunjungan/Sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Wajo, untuk memantau secara langsung implementasi pelayanan publik Administrasi Kependudukan. Bahwa kunjungan yang merupakan Sidak ini adalah bentuk pengawasan, sebagaimana menjadi salah satu tugas pokok kami.

Baca juga : Anggota DPRD Wajo Tinjau Kesiapan RSUD Lamaddukelleng dalam Melaksanakan KRIS JKN

Dalam pemantauan Komisi I pada pagi ini, pelayanan berjalan cukup baik, dan beberapa masyarakat yang sedang mengurus dokumennya cukup terbantukan. Ungkap beberapa masyarakat yang kami bincang langsung

adapun yang dirasa perlu peningkatan adalah sarana pelayanan yang harus menjadi perhatian untuk kenyamanan masyarakat. Yakni perlunya pembangunan kanopi untuk di area tunggu, dan di dalam kantor perlu pemeliharaan atau bahkan perlunya pengadaan sarana prasarana, misal Mesin Cetak KTP dan mesin Pendingin ruangan (AC), mengingat kedua jenis alat tersebut sangat diperlukan untuk pelayanan.

Baca juga : Amran Menyoroti PI sektor Migas, untuk Wajo.

Untuk petugas front office, harus ditingkatkan komunikasi yang aktif dan penerapan 3S dalam pelayanan ke masyarakat.

Melihat masih banyak masyarakat yang jauh dari Kota Sengkang untuk pengurusan, ini menjadi perhatian juga agar perlunya keaktifan pelayanan di tingkat kecamatan bahkan sampai tingkat terbawah yaitu desa.

Pada kesempatan kunjungan ini, Komisi I juga meminta konfirmasi atau tanggapan terkait berita beberapa waktu lalu yang beredar terkait arsip kependudukan yang dijual oleh pegawai Disdukcapil. Dari penjelasan Sekretaris serta Kabid Dukcapil yang hadir menerima kunjungan, Bapak Sultan dan Bapak Aswan Nur, bahwa dokumen yang dikatakan dijual itu, adalah dokumen Non Aktif artinya dokumen lama yang sudah terganti datanya, dan dokumen yang dijual itu dalam keadaan rusak bahkan berbau, akibat basah, karena atap di kantor Disdukcapil khususnya bagian arsip rusak/bocor, sehingga air hujan masuk. Dan baru-baru ini sudah diperbaiki. Adapun arsip-arsip juga sudah disimpan dalam bentuk digital, dan data pribadi masyarakat diamankan sebagaimana Permendagri yang mengatur.

Baca juga : Pelajari Program Makan Gratis, DPRD Bantaeng Sambangi DPRD Wajo”

Atas klarifikasi yang diterima, Ketua Komisi I, A. Amshar A. Timbang, menegaskan agar harus ada SOP yang jelas untuk pengarsipan dokumen kependudukan karena mengingat data penduduk adalah data pribadi yang dilindungi UU, dan harus melihat Permendagri yang mengatur. Jadi Disdukcapil atas kejadian itu, harus berbenah agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang. Jika memang arsip dokumen sudah tidak muat di dalam gudang dan sudah lama tidak aktif, serta diarsipkan secara digital, maka akan lebih baik dimusnahkan (dibakar) saja.

Secara terpisah, menanggapi Komisi I yang menyoroti pentingnya pengelolaan arsip sesuai dengan prosedur yang berlaku, Salah satu pegawai Disdukcapil menjelaskan bahwa kasus penjualan dokumen arsip telah menjalani pemeriksaan.

Penjualan dokumen arsip tersebut telah dilakukan pemeriksaan, karena seharusnya dimusnahkan. Tidak bisa dibenarkan penjualan arsip meskipun sudah dianggap tidak aktif,” ungkap seorang pegawai Disdukcapil.

Baca juga : DPRD Wajo Siap Gelar RDP Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Bendungan Passeloreng

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I, A. Amshar A. Timbang, menegaskan pentingnya pengawasan internal dalam Disdukcapil agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Komisi I berkomitmen untuk terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk memastikan bahwa pengelolaan dokumen di Disdukcapil dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Komisi 1 berharap Disdukcapil menginovasi diri, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut tetap terjaga

(Editior : Salman Alfarizi)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

8 tanggapan untuk “Kunjungan/Sidak Komisi I ke Disdukcapil: Pelayanan Administrasi Kependudukan”

  1. UNISAD Sengkang Gelar Pendampingan Penguatan Mutu Akademik – Celoteh Online Avatar

    […] – Celoteh.Online – Universitas Islam A’s Adalah (UNISAD) Sengkang mengadakan kegiatan pendampingan penguatan […]

    Suka

  2. Komisi I DPRD Wajo Lakukan Sidak ke Kantor DPMPTSP kab wajo ; Kecewa terhadap kinerja – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Kunjungan/Sidak Komisi I ke Disdukcapil: Pelayanan Administrasi Kependudukan […]

    Suka

  3. DPRD Wajo Tampung Aspirasi Guru Honorer Terkait Status PPPK – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Kunjungan/Sidak Komisi I ke Disdukcapil: Pelayanan Administrasi Kependudukan […]

    Suka

  4. DPRD Wajo Temukan Kondisi Membahayakan di TK Pertiwi Sabbangparu, Atap Kelas Terancam Runtuh – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Kunjungan/Sidak Komisi I ke Disdukcapil: Pelayanan Administrasi Kependudukan […]

    Suka

  5. Ketua Fraksi PKB Wajo Ingatkan Bupati Terpilih: Penempatan Pejabat Harus Berbasis Kompetensi – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Kunjungan/Sidak Komisi I ke Disdukcapil: Pelayanan Administrasi Kependudukan […]

    Suka

  6. Anggota DPRD Wajo Dorong Penguatan Sinergi dengan DPR RI untuk Penegakan Hukum Daerah – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Kunjungan/Sidak Komisi I ke Disdukcapil: Pelayanan Administrasi Kependudukan […]

    Suka

  7. Plt. Kadis Dukcapil Wajo Tanggapi Instruksi Penonaktifan Jaringan Data di Kecamatan – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Kunjungan/Sidak Komisi I ke Disdukcapil: Pelayanan Administrasi Kependudukan […]

    Suka

  8. Asosiasi Rumah Karaoke Wajo Bantah Tuduhan Tak Berizin, Tuntut Klarifikasi DPMPTSP – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Kunjungan/Sidak Komisi I ke Disdukcapil: Pelayanan Administrasi Kependudukan […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke UNISAD Sengkang Gelar Pendampingan Penguatan Mutu Akademik – Celoteh Online Batalkan balasan

celotehmuda