
Makassar, Celoteh.Online– Pemerintah memutuskan untuk menunda sementara penyaluran bantuan beras 10 kg gratis dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Keputusan ini diambil seiring dengan masa panen petani yang sedang berlangsung.
Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog Sulselbar, Akhmad Kholisun, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.
Baca juga : Upaya Terakhir SMA 17 Makassar: Lobi DPR dan Kementerian demi SNBP
“Pemerintah memutuskan untuk menunda sementara penyaluran bantuan pangan masing-masing 10 kg per keluarga. Begitu pula dengan beras SPHP,” ujar Akhmad Kholisun di Kantor Bulog Sulselbar, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, pertimbangan utama penundaan ini adalah untuk menghindari penurunan Harga Pokok Penjualan (HPP) beras petani akibat melimpahnya pasokan di pasar saat musim panen.
“Saat panen, harga gabah cenderung turun di bawah HPP. Jika ditambah dengan bantuan pangan, harga bisa semakin jatuh. Oleh karena itu, sementara ditahan dan Bulog diminta fokus pada penyerapan gabah dengan standar HPP,” lanjutnya.
Akhmad Kholisun belum dapat memastikan hingga kapan penundaan ini berlangsung, karena panen masih terus berlanjut di beberapa daerah.
Baca juga : SMA 17 Makassar Masih Berjuang, Sanksi Operator Belum Dibahas
“Kita masih dalam masa panen, kemungkinan pemerintah akan menunda selama panen berlangsung. Bulog saat ini diminta untuk fokus menyerap hasil panen petani,” jelasnya.
Keputusan ini sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan dalam Keputusan Badan Pangan Nomor 2 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 15 Januari 2025. Regulasi tersebut mengatur perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) serta rafaksi harga gabah dan beras.
Dalam keputusan tersebut, terdapat lima poin utama terkait penyesuaian HPP gabah dan beras bagi Bulog:
Baca juga : Makassar Geger, Dua Bocah Disiksa dan Disekap Orang Tua, Kini Dirawat di RS Bhayangkara
Gabah Kering Panen (GKP) di petani: Rp 6.500 per kg dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
GKP di penggilingan: Rp 6.700 per kg dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan: Rp 8.000 per kg dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
GKG di gudang Bulog: Rp 8.200 per kg dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
Beras di gudang Bulog: Rp 12.000 per kg dengan derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.
Baca juga : Pria di Makassar Ditangkap Usai Paksa Pacarnya Lakukan Aborsi, Mahasiswi Nyaris Tewas
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan harga di pasar dan memastikan hasil panen petani tetap terserap dengan baik. (Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)


Tinggalkan komentar