Batas Wilayah Desa di Wajo Temukan Titik Terang, DPRD Beri Solusi


WAJOceloteh.Online -Sengketa batas desa yang selama ini menjadi polemik di Kabupaten Wajo akhirnya mulai menemui titik terang. Komisi I DPRD Wajo menegaskan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan ini melalui langkah-langkah konkret yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (4/2/2025).

Baca juga : Anggota DPRD Wajo, H. Ibnu Hajar, Soroti Kondisi Memprihatinkan SMP Negeri 1 Belawa


Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang, menekankan bahwa penyelesaian batas desa merupakan prioritas utama agar tidak lagi menjadi kendala di masa mendatang. “Masalah batas desa sudah sangat mendesak. Semoga tahun ini masalah ini bisa diselesaikan dan tidak ada lagi permasalahan serupa di tahun 2026,” ujarnya saat memimpin rapat.


Salah satu strategi yang diusulkan oleh DPRD Wajo adalah pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBD). Tim ini diharapkan dapat bekerja secara efektif untuk menyelesaikan permasalahan batas desa yang telah berlarut-larut. Anggota DPRD Wajo, Amran, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara menyeluruh. “Jangan hanya satu desa saja, tapi sekalian semua desa yang ada di Kabupaten Wajo,” tegasnya.

Baca juga : DPRD Wajo Siap Gelar RDP Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Bendungan Passeloreng


Untuk mempercepat penyelesaian sengketa, DPRD Wajo mendorong Pemerintah Daerah mengambil dua langkah penting yakni menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penyelesaian batas desa dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pengukuran dan penentuan batas wilayah. “Kami di DPRD akan bantu penganggarannya,” ujarnya.


Sekadar diketahui, RDP ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi LMR-RI terkait sengketa perbatasan antara Desa Anabanuange dan Desa Mattirowalie. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I, Amshar A Timbang, Sekretaris Komisi I Ibnu Hajar, anggota komisi I Amran, Andi Tri Sakti, dan Andi Muh Akbar Alfajri.

Baca juga : Antusiasme Masyarakat Melonjak! Pendaftar Beasiswa PIP Jalur Aspirasi Andi Muawiyah Ramly (PKB)


Hadir pula aspirator dari LMR-RI, Asisten I Sekda Wajo, PLT Kadis PMD, Kabag Pemerintahan Setda Wajo, BPN, Bagian Hukum Setda Wajo, serta Kepala Desa Mattirowalie dan Sekdes Anabanuange.(Humas DPRD Wajo)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

2 tanggapan untuk “DPRD Wajo Kawal Penyelesaian Batas Desa, Target Rampung 2025”

  1. Pelayanan BPN/ARB Dinilai Lamban, Warga Mengadu ke DPRD Wajo – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : DPRD Wajo Kawal Penyelesaian Batas Desa, Target Rampung 2025 […]

    Suka

  2. Amran Menyoroti PI sektor Migas, untuk Wajo. – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : DPRD Wajo Kawal Penyelesaian Batas Desa, Target Rampung 2025 […]

    Suka

Tinggalkan komentar

celotehmuda