Dok : Dwiki Luckianto Septiawan


Makassar – Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSi, memberikan tanggapannya terkait adanya rencana demonstrasi yang tersebar di via whatsaap, yang mempertanyakan penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Baca juga : Pria Korban Pengeroyokan di Makassar Cari Keadilan, Kapolsek Manggala Didesak Mundur

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi perlu memahami bahwa keputusan penangguhan penahanan terhadap para tersangka bukan berarti kasus dihentikan. Sabtu 1/2/2025
Silakan demonstrasi, tidak ada masalah. Tetapi bagi mereka yang memahami hukum pidana dan KUHAP, pasti tahu bahwa ada syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi dalam setiap proses hukum. Kasus ini tetap berjalan dan tidak ada yang dihentikan. Kami hanya menangguhkan penahanan karena para tersangka masih bersekolah, tetapi proses hukum tetap berjalan,” jelas Kompol Semuel To’Longan.


Menurutnya, penangguhan penahanan ini diberikan setelah orang tua para tersangka datang memohon agar anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Baca juga : Silaturahmi dan Ngopi Bareng: Momen Keakraban Purnawirawan Polri Cabang Wajo

Dengan pertimbangan hak pendidikan mereka dan jaminan dari orang tua, kepolisian memutuskan untuk memberikan penangguhan dengan pengawasan ketat.
Kami sudah mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke kejaksaan, yang berarti penyidikan tetap berjalan. Para tersangka wajib lapor dua kali seminggu dan tetap dalam pengawasan kami. Jika mereka melakukan pelanggaran lagi, maka penangguhan akan dicabut dan mereka akan kembali ditahan,” tegasnya.


Kapolsek juga mengingatkan bahwa keputusan ini diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku Namun, hal ini tidak serta-merta membuat para tersangka terbebas dari proses hukum.
Yang perlu dipahami adalah bahwa penangguhan bukan berarti bebas. Ini adalah hak tersangka yang masih memiliki tanggung jawab akademik. Jika mereka menyalahgunakan kesempatan ini, kami akan bertindak tegas,” tambahnya.

Baca juga : Gelar Diskusi Pengelolaan Sampah, KAHMI Sulsel Dorong Solusi Berbasis Lingkungan


Kapolsek berharap masyarakat bisa memahami proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Ia juga memastikan bahwa kepolisian tetap profesional dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Reporter : Dwiki Luckianto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

3 tanggapan untuk “Kapolsek Manggala Respons Demonstrasi Terkait Kasus Pengeroyokan”

  1. Tiga Warga Lampuara Dipanggil Polisi Usai Protes Pengelolaan Dana Desa – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Kapolsek Manggala Respons Demonstrasi Terkait Kasus Pengeroyokan […]

    Suka

  2. Penangguhan Penahanan Demi Pendidikan, Kasus Tetap Berlanjut – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Kapolsek Manggala Respons Demonstrasi Terkait Kasus Pengeroyokan […]

    Suka

  3. Warga Sidrap Hati-hati dengan Penipuan Mengatasnamakan UMKM – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Kapolsek Manggala Respons Demonstrasi Terkait Kasus Pengeroyokan […]

    Suka

Tinggalkan komentar

celotehmuda