
Wajo, 26 Januari 2024 – Unit Resmob Polres Wajo berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dalam operasi yang digelar pada Minggu (26/1/2024) pagi. Dalam pengungkapan yang berlangsung di Jalan Sawerigading, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, petugas yang dipimpin oleh IPDA Febri Nurtanio mengamankan seorang terduga pelaku, Andika bin Aris (24), warga Desa Mattarapurae, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru-silver milik Suardi Hamid. Motor tersebut dilaporkan hilang setelah diparkir di depan rumahnya di Jalan Sawerigading. Pelaku diduga menggunakan kunci T untuk melakukan aksinya. Petugas menemukan barang bukti berupa satu unit motor dan kunci T yang digunakan untuk kejahatan.
Baca juga : RESMOB POLRES WAJO TANGKAP PELAKU PENCURIAN TABUNG GAS ELPIJI 3 KG DI BULU CEPO
Dalam interogasi, Andika mengakui perbuatannya dan menyatakan telah melakukan pencurian motor sebanyak enam kali di beberapa lokasi di Kabupaten Wajo. Beberapa lokasi tersebut mencakup wilayah hukum Polsek Tempe, Polsek Takkalalla, Polsek Bola, Polsek Sajoanging, dan Polsek Penrang. Seluruhnya telah didokumentasikan dalam laporan polisi.
Unit Resmob Polres Wajo kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap dua rekan Andika yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. Kedua tersangka, Rizaldi bin Abdul Rahman (29) dan seorang lainnya, ditangkap di wilayah Kabupaten Bone dengan koordinasi Resmob Polres Bone.
Baca juga : Polres Wajo Amankan 188 Gram Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Honda CRF, satu unit Yamaha Mio Z, satu unit Yamaha Jupiter Z, dan satu unit Yamaha Mio M3. Seluruh motor ini telah dicocokkan dengan laporan polisi yang ada di sejumlah polsek di Kabupaten Wajo.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dan barang bukti yang belum ditemukan. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini,” ujar IPDA Febri Nurtanio.
Baca juga : Unit Resmob Polres Wajo Tangkap Pelaku Pembuat Uang Palsu di Maniangpajo
Kasus ini menegaskan komitmen Polres Wajo dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum mereka. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. (Celoteh.online)


Tinggalkan Balasan ke Mappinawang SH Berpulang: Sosok Panutan di LBH Makassar dan Penjaga Demokrasi – Celoteh Online Batalkan balasan