Wajo, 25 Januari 2025 – Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dr. Syamsul Bahri, S.IP, M.Si, angkat bicara terkait sorotan publik mengenai pelantikan pejabat eselon III dan IV yang digelar pada Jumat, 24 Januari 2025. Sorotan ini termasuk isu kekosongan jabatan vital pasca pelantikan tersebut.

Baca juga : Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Siap Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Masjid Raya Sengkang

Menurut Dr. Syamsul, proses pelantikan telah melalui tahapan panjang dan tidak dilakukan secara tiba-tiba. “Nama-nama yang diusulkan sudah diajukan sejak Agustus dan September 2024. Pelantikan ini bukan hasil tambal sulam, melainkan berdasarkan mekanisme berjenjang sesuai kewenangan Penjabat (Pj) Bupati, yang berbeda dengan Bupati definitif,” jelasnya.

Menanggapi kekosongan jabatan vital, Dr. Syamsul menegaskan bahwa langkah sementara akan diambil. “Jika ada kekosongan, Plt (Pelaksana Tugas) akan ditunjuk sesuai eselon atau kebijakan Kepala OPD. Namun, pengisian jabatan definitif memerlukan izin dari Menteri Dalam Negeri, sehingga harus menunggu pelantikan bupati terpilih,” ujarnya.B

Baca juga : Pitumpanua Sambut Camat Baru Muhlis, Purna Praja STPDN Kembali Jadi Pilihan

Ia juga menjelaskan bahwa nama-nama pejabat yang dilantik telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. “Nama-nama yang disetujui harus segera dilantik. Jika tidak, maka persetujuan tersebut akan hangus, dan proses pengusulan ulang harus dilakukan,” ungkapnya.

Terkait isu yang mencuat tentang dugaan dominasi institusi atau kelompok tertentu dalam proses mutasi, Dr. Syamsul menjelaskan. “Kami kira itu hanya sangkaan. Masyarakat bisa melihat sendiri, mutasi yang dilakukan melibatkan banyak pihak dan tidak terfokus pada kelompok tertentu,” katanya.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif bersama Tim Dinas PUPR Tinjau Jalan Rusak di Wajo, Tekankan Perbaikan dan Pemeliharaan Berkelanjutan

Ia juga memastikan bahwa proses pelantikan telah mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku. “Saya berharap kita bisa memahami bahwa mutasi atau pergeseran ASN dalam organisasi pemerintah daerah merupakan hal yang wajar bahkan di butuhkan untuk sebuah penyegaran dan akselerasi kinerja organisasi ,” tuturnya.

Dengan penjelasan ini, BKPSDM berharap publik dapat melihat pelantikan pejabat eselon III dan IV secara obyektif serta mendukung proses pemerintahan yang berjalan. (Celoteh.online)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

4 tanggapan untuk “BKPSDM Wajo Menjelaskan Proses Pelantikan Sudah Sesuai Aturan”

  1. Penertiban PKL di Area Masjid Raya dan Lapangan Merdeka Sengkang Berjalan Lancar – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : BKPSDM Wajo Menjelaskan Proses Pelantikan Sudah Sesuai Aturan […]

    Suka

  2. Ketua PCNU Wajo Lepas Delegasi Kongres Muslimat NU XVIII ke Surabaya – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : BKPSDM Wajo Menjelaskan Proses Pelantikan Sudah Sesuai Aturan […]

    Suka

  3. 518 PPPK Ikuti Orientasi Pertama di Wajo, Bupati Andi Rosman Tekankan Profesionalisme ASN – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca juga : BKPSDM Wajo Menjelaskan Proses Pelantikan Sudah Sesuai Aturan […]

    Suka

  4. KPU Wajo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemilihan Ketua OSIS di SMA Negeri 1 Wajo – Celoteh.Online Avatar

    […] Baca juga : BKPSDM Wajo Menjelaskan Proses Pelantikan Sudah Sesuai Aturan […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke KPU Wajo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemilihan Ketua OSIS di SMA Negeri 1 Wajo – Celoteh.Online Batalkan balasan

celotehmuda