(Foto sumber : Dwiki Luckianto Septiawan)


Luwu Timur– Sebanyak enam petani dari Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, menerima panggilan klarifikasi dari Polres Luwu Timur menyusul laporan yang dilayangkan oleh pihak PTPN IV.

Laporan ini terkait aksi pendudukan lahan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah yang dikelola PTPN IV tanpa Hak Guna Usaha (HGU) aktif. Rabu, 15 Januari 2024 Puluhan warga turut bersolidaritas mendampingi enam petani tersebut ke Kantor Polres Luwu Timur.

Baca juga : Warga Bababinanga Terdampak Tambang Pasir, Sekdes Soroti Kejanggalan Proses Perizinan

Menurut laporan yang diajukan Mugianto, manajer PTPN IV Wilayah Angkona, warga dinilai menghalangi aktivitas perusahaan, termasuk panen kelapa sawit, dengan cara memasang tenda di lahan tersebut.
Namun, aksi warga bukan tanpa alasan.

(Foto sumber : Dwiki Luckianto Septiawan)

Hutomo, pendamping hukum warga, menyebut langkah ini sebagai bentuk protes terhadap PTPN IV yang dianggap beraktivitas tanpa dasar hukum yang sah. “Seharusnya, PTPN IV berhenti beraktivitas. Kepolisian juga terkesan memaksakan pengaduan yang dilakukan oleh pihak PTPN,” tegas Hutomo.


Warga Desa Mantadulu, yang tergabung dalam Perserikatan Petani Sulawesi Selatan, mengklaim memiliki bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat hak milik dan surat keterangan tanah sejak sebelum PTPN masuk pada tahun 1994. Rizki Anggriana Arimbi, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulsel, menegaskan bahwa PTPN IV tidak memiliki HGU aktif di wilayah tersebut.

Baca juga : Warga Baba Binanga Walkout: Protes Diam atas Rapat yang Tidak Adil


Tanah milik petani dari Desa Mantadulu, Tawakua, dan Taripa telah dirampas oleh PTPN IV sejak 1994. Hingga hari ini, perusahaan BUMN tersebut tetap melakukan aktivitas perkebunan tanpa dasar hukum yang sah,” ungkap Rizki.

(Foto sumber : Dwiki Luckianto Septiawan)


Kepolisian memeriksa enam petani terkait tuduhan pengancaman terhadap karyawan PTPN IV. Namun, pemeriksaan yang dilakukan di Polres Luwu Timur tidak menemukan bukti adanya tindakan pengancaman. Hutomo menegaskan, “Klaim kriminalisasi ini tidak berdasar, dan polisi seharusnya tidak melanjutkan perkara ini.”
Setelah pemeriksaan selesai, warga bersama aliansi membentangkan spanduk di depan Kantor Polres Luwu Timur sebagai bentuk tekad untuk terus memperjuangkan hak mereka.

Baca juga : Warga Barabaraya Long March Tolak Rencana Penggusuran: “Kami Akan Melawan!”


Apapun yang terjadi, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap PTPN IV yang telah mengambil paksa tanah kami,” ujar Mulki, salah satu petani terlapor. ( Reporter Dwiki Luckianto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

7 tanggapan untuk “Aksi Petani Angkona: Melawan Perusahaan, Menegakkan Hak atas Lahan Garapan”

  1. Pembina DPP Gempar NKRI Desak Kejari Makassar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KORMI – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga :Warga Barabaraya Long March Tolak Rencana Penggusuran: “Kami Akan Melawan!” […]

    Suka

  2. PT Marketindo Selaras Kembali Melakukan Pengusuran Lahan Milik Masyarakat, di Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan. – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Aksi Petani Angkona: Melawan Perusahaan, Menegakkan Hak atas Lahan Garapan […]

    Suka

  3. LKBH Makassar Ajukan Restoratif Justice Minta Kapolsek Tanralili Tutup Laporan Polisi Indikasi Perdata – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Aksi Petani Angkona: Melawan Perusahaan, Menegakkan Hak atas Lahan Garapan […]

    Suka

  4. Warga Bara-Baraya Lawan Dugaan Mafia Tanah, Laporan ke Polda Sulsel Jadi Langkah Baru – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Warga Barabaraya Long March Tolak Rencana Penggusuran: “Kami Akan Melawan!” […]

    Suka

  5. Ditemukan Bukti Pemalsuan Keterangan, Warga Bara-Baraya Resmi Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan oleh Nurdin Dg. Nombong dkk – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Aksi Petani Angkona: Melawan Perusahaan, Menegakkan Hak atas Lahan Garapan […]

    Suka

  6. Andre Peranata: “Kami Tak Mau Melihat Warga Menangis Kehilangan Rumahnya” – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Aksi Petani Angkona: Melawan Perusahaan, Menegakkan Hak atas Lahan Garapan […]

    Suka

  7. Tambak Tercemar, Udara Kotor dan Limbah Beracun: Warga Konawe Menuntut Keadilan – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Aksi Petani Angkona: Melawan Perusahaan, Menegakkan Hak atas Lahan Garapan […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Ditemukan Bukti Pemalsuan Keterangan, Warga Bara-Baraya Resmi Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan oleh Nurdin Dg. Nombong dkk – Celoteh Online Batalkan balasan

celotehmuda