
Celoteh.online – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gowa, Andi Parman, dan Pelaksana Administrasi Pelayanan, Nabila Zahra, menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas pada Jumat, 20 Desember 2024. Acara ini menyasar tenaga pengajar, siswa-siswi, serta orang tua siswa di SMA Negeri 14 Gowa. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat pendidikan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Jasa Raharja, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah II Gowa, dan UPTP Samsat Gowa. Tujuan dari komitmen ini adalah untuk mendorong kepatuhan tenaga pendidik, baik ASN maupun non-ASN, serta siswa SMA/SMK di Kabupaten Gowa dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, komitmen ini mencakup pendataan kendaraan pribadi ASN, non-ASN, dan siswa-siswi sekolah di wilayah tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pelunasan pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Untuk memastikan keberhasilannya, dilakukan pula monitoring dan evaluasi terkait kepatuhan pembayaran pajak. Di sisi lain, kegiatan ini menyoroti pentingnya pencegahan kecelakaan lalu lintas di kalangan tenaga pendidik dan siswa melalui edukasi berkelanjutan.

Sebagai bentuk inovasi, Jasa Raharja juga mendukung pembentukan komunitas Pelantas (Pelajar Peduli Lalu Lintas) di SMA Negeri 14 Gowa. Komunitas ini bertujuan meningkatkan partisipasi siswa dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib. Hal ini sejalan dengan visi Jasa Raharja untuk melibatkan generasi muda dalam upaya keselamatan berlalu lintas.
Tidak hanya itu, sosialisasi kali ini juga memperkenalkan berbagai program keringanan pajak kendaraan, seperti Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan SWDKLLJ untuk tahun lalu maupun tahun-tahun sebelumnya. Program ini berlaku sejak 2 Desember hingga 31 Desember 2024 dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan kesempatan ini.
Baca juga : polres wajo gelar operasi lilin Pallawa jelang Natal dan Tahun Baru
Sebagai BUMN, Jasa Raharja memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dana yang dihimpun dari Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dikelola untuk disalurkan dalam bentuk santunan kepada korban kecelakaan serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menunjukkan komitmen untuk mendukung keselamatan berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Gowa. Dengan kolaborasi antara pihak sekolah, dinas pendidikan, dan instansi terkait, diharapkan dapat terwujud lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. (Celoteh)


Tinggalkan Balasan ke Dihadapan DPRD Gowa, Pabrik Rokok Tegaskan Legalitas Usaha – Celoteh Online Batalkan balasan