Banner Iklan

Bupati Wajo Terbitkan Imbauan Waspada Kabut Asap,

14 Oktober 2026 18:27 WIB
Penulis : Muh Nur
Editor : Salman Alfarisi
Bupati Wajo Terbitkan Imbauan Waspada Kabut Asap, i

WAJO, Celoteh.Online – Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menerbitkan surat imbauan kepada masyarakat dan jajaran pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat musim kemarau dan meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut tertuang dalam surat Bupati Wajo Nomor 300.2/176/BPBD tertanggal 13 Oktober 2026, yang ditandatangani di Sengkang.

Surat itu ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi vertikal, pimpinan lembaga keuangan dan perbankan, pimpinan BUMN/BUMD, serta lurah dan kepala desa se-Kabupaten Wajo.

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah menyoroti penurunan kualitas udara akibat kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Dokumen itu mencantumkan konsentrasi partikulat PM2.5 sebesar 311 µg/m³ dan PM10 sebesar 413 µg/m³.

Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat diimbau mengambil langkah antisipasi untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta penderita penyakit pernapasan dan asma.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak ada keperluan mendesak. Warga juga diminta menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut apabila harus beraktivitas di luar rumah guna mengurangi paparan partikel debu dan asap.

Selain itu, masyarakat dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih, mengonsumsi makanan bergizi dan bervitamin, serta menjaga daya tahan tubuh.

Pemerintah daerah juga mengingatkan warga agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau klinik, apabila mengalami keluhan sesak napas, iritasi mata, batuk, maupun nyeri dada.

Cegah Kebakaran Baru

Dalam surat yang sama, Bupati Wajo menegaskan pentingnya mencegah munculnya titik api baru di tengah kondisi cuaca kering.

Masyarakat diminta tidak membakar sampah di pekarangan rumah, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran.

Bupati juga meminta para camat, lurah, dan kepala desa meneruskan imbauan tersebut kepada seluruh warga di wilayah kerja masing-masing agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara luas.

Pemerintah Kabupaten Wajo berharap seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi imbauan tersebut demi mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.

Imbauan ini menjadi perhatian bersama mengingat kualitas udara yang menurun dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki kerentanan terhadap paparan asap. (*)

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga