Banner Iklan

Ironi Swasembada Pangan: Irigasi Rusak, Sawah Petani Terancam

13 Oktober 2026 19:41 WIB
Penulis : Salman Alfarisi
Editor : Redaksi
Ironi Swasembada Pangan: Irigasi Rusak, Sawah Petani Terancam i
Oleh: Akbar Sunta (Wasekjen Pemuda dan Olahraga PP IPMIL)

CELOTEH.ONLINE – Kerusakan saluran irigasi di Dusun Gorri, Desa Parekaju, yang telah berlangsung sejak banjir sekitar dua tahun lalu, hingga kini menjadi persoalan serius bagi masyarakat petani. Saluran air yang terputus tersebut bukan sekadar kerusakan infrastruktur biasa, melainkan menyangkut keberlangsungan pertanian dan sumber penghidupan masyarakat di Desa Parekaju dan Desa Tanjong. Ironisnya, persoalan ini terus berulang setiap tahun, sementara perbaikan yang diharapkan masyarakat belum juga terealisasi. Jika kondisi ini terus dibiarkan, petani akan terus berada dalam ketidakpastian setiap kali musim hujan tiba.

Saluran irigasi tersebut diperkirakan mengairi lahan pertanian seluas kurang lebih 100 hektare. Artinya, kerusakan ini bukan hanya berdampak pada satu atau dua petak sawah, tetapi berpotensi memengaruhi produktivitas pertanian dalam skala yang cukup luas. Air merupakan kebutuhan mendasar dalam proses produksi pertanian. Tanpa sistem irigasi yang berfungsi dengan baik, petani akan kesulitan mengelola lahan secara optimal. Ketika banjir datang dan aliran air tidak terkendali, sawah masyarakat kembali menghadapi ancaman kerusakan. Karena itu, persoalan ini membutuhkan pembenahan serius, bukan sekadar penanganan sementara yang tidak menyelesaikan akar masalah.

Persoalan yang patut dipertanyakan adalah mengapa kerusakan yang sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun belum mendapatkan penanganan yang memadai, padahal masyarakat telah melaporkannya kepada pemerintah setempat. Laporan masyarakat semestinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan, menentukan kewenangan penanganan, dan menyusun langkah perbaikan sesuai tingkat urgensinya. Apabila kerusakan yang sama terus berulang, maka evaluasi terhadap sistem penanganan dan pemeliharaan saluran irigasi perlu dilakukan. Pemerintah tidak cukup hanya hadir ketika kerusakan telah terjadi; langkah pencegahan seharusnya menjadi bagian penting dari tata kelola infrastruktur pertanian.

Kondisi ini juga perlu dilihat dalam konteks kebijakan nasional. Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah mendorong percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan. Kebijakan tersebut menegaskan pentingnya infrastruktur irigasi dalam menunjang produksi pangan nasional. Namun, semangat kebijakan nasional itu perlu diwujudkan secara nyata sampai ke wilayah pedesaan. Sebab, keberhasilan swasembada pangan tidak hanya ditentukan oleh perluasan lahan pertanian, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga lahan yang sudah tersedia agar tetap produktif. Jangan sampai kita berbicara tentang peningkatan produksi pangan secara nasional, sementara lahan pertanian yang telah lama dikelola masyarakat justru terancam akibat saluran irigasi yang rusak.

Dalam pandangan kami, pembangunan pertanian semestinya tidak hanya berorientasi pada pembukaan lahan baru, tetapi juga pada perlindungan dan optimalisasi lahan yang sudah ada. Lahan yang selama bertahun-tahun dikelola petani memiliki nilai ekonomi, pengalaman pengolahan, serta ketergantungan pada infrastruktur yang telah dibangun. Membuka lahan baru tentu dapat menjadi salah satu pilihan kebijakan, tetapi bukan alasan untuk mengabaikan kerusakan pada lahan produktif yang sudah tersedia. Sebelum berbicara lebih jauh mengenai perluasan produksi, pemerintah perlu memastikan bahwa sawah yang telah siap ditanami tidak kehilangan produktivitas hanya karena kebutuhan dasarnya, yakni pengairan, tidak terpenuhi. Dalam konteks Dusun Gorri, pemulihan saluran irigasi merupakan kebutuhan mendesak bagi keberlanjutan pertanian masyarakat.

Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah setempat dan instansi teknis yang berwenang untuk segera melakukan peninjauan langsung terhadap kerusakan saluran irigasi di Dusun Gorri. Penanganannya perlu didasarkan pada kajian teknis, termasuk perbaikan bagian saluran yang terputus dan pembangunan sedikitnya dua bangunan pelimpah atau pelimpah air pada titik yang dinilai tepat untuk membantu mengendalikan debit air saat meningkat. Usulan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis agar konstruksi yang dibangun benar-benar sesuai dengan kondisi aliran air dan mampu mengurangi risiko kerusakan berulang. Selain itu, diperlukan kejelasan mengenai instansi yang bertanggung jawab, rencana perbaikan, serta langkah pemeliharaan jangka panjang.

Pada akhirnya, persoalan irigasi di Dusun Gorri adalah pengingat bahwa keberpihakan terhadap petani harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan hanya melalui program dan pernyataan kebijakan. Masyarakat Desa Parekaju dan Desa Tanjong membutuhkan kepastian bahwa lahan pertanian mereka tidak terus-menerus menjadi korban dari kerusakan yang belum terselesaikan. Kami berharap pemerintah dan instansi terkait segera merespons persoalan ini sebelum musim hujan kembali memperparah keadaan. Sebab, menjaga sawah yang sudah produktif merupakan bagian dari menjaga ketahanan pangan, melindungi penghidupan petani, dan memastikan bahwa kebijakan swasembada pangan benar-benar dirasakan hingga ke pelosok desa.

Tags:

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Terkait

Rekomendasi Lain

Infografik

Infografik 1
Infografik 2

Baca Juga