
Makassar – Celoteh.online – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan menutup beberapa ruas jalan di pusat kota dalam rangka pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026. Penutupan jalan berlaku mulai Rabu, 31 Desember 2025 pukul 17.00 Wita hingga 1 Januari 2026.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP H. Andi Husnaeni, S.Sos., M.Si., menyampaikan penutupan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya di kawasan Anjungan Pantai Losari.
Ruas jalan yang ditutup antara lain:
- Jalan Bontolempangan ke arah barat, mulai persimpangan Jalan Thamrin – Bontolempangan hingga persimpangan Jalan Emi Saelan.
- Jalan Sultan Hasanuddin ke arah barat, dari persimpangan Jalan Arif Rate – Sultan Hasanuddin hingga Jalan Pattimura.
- Jalan Madukelleng ke arah barat, mulai persimpangan Jalan H.I.A Saleh – Madukelleng hingga persimpangan Jalan Datu Museng – Madukelleng.
- Jalan WR Supratman, dari persimpangan Jalan WR Supratman – Slamet Riyadi ke arah barat hingga persimpangan Jalan WR Supratman – Ujung Pandang.
- Jalan Penghibur, dari persimpangan Jalan Penghibur – Haji Bau ke arah utara hingga persimpangan Jalan Pasar Ikan – Pattimura.
- Jalan Somba Opu, dari persimpangan Jalan Somba Opu – Pattimura ke arah selatan hingga persimpangan Jalan Somba Opu – Datu Museng.
- Jalan Ujung Pandang, dari persimpangan Jalan Ujung Pandang – Riburane ke arah selatan hingga Jalan Pasar Ikan – Pattimura.
- Jalan Haji Bau, dari persimpangan Jalan Haji Bau – Opu Daeng Siraju ke arah barat hingga persimpangan Jalan Haji Bau – Penghibur.
AKBP Andi Husnaeni mengimbau masyarakat yang akan mengunjungi kawasan Anjungan Pantai Losari dan sekitarnya agar menggunakan kendaraan umum, diantar keluarga, atau berjalan kaki. Pengunjung dan tamu hotel di daerah terdampak diharapkan menyesuaikan akses kendaraan atau menggunakan kartu akses, serta sudah berada di hotel paling lambat pukul 15.00 Wita.
Baca juga : Angka Kejahatan Umum Menurun, Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 235 Kasus Narkotika
Bagi warga yang berdomisili di area terdampak, diminta menunjukkan KTP atau identitas kepada petugas di lapangan. Satlantas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, menghindari konvoi, berkendara ugal-ugalan, menggunakan knalpot brong, atau berkeliling secara terus-menerus karena berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasat Lantas.
Satlantas Polrestabes Makassar menutup keterangannya dengan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat penutupan jalan sekaligus mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026. (Kontributor Dwiki Luckinto Septiawan)


Tinggalkan komentar