
Celoteh.online, Makassar – Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap konvoi geng motor yang diduga akan memicu aksi tawuran di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (14/12/2025) dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita setelah kelompok tersebut menantang petugas dan dinilai membahayakan keselamatan umum. Saat upaya pembubaran dilakukan, polisi sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga aparat mengambil tindakan lanjutan.
Baca Juga : Tawuran Berujung Kebakaran, Pemkot Makassar Salurkan Bantuan ke 21 KK di Tallo
Akibat tindakan tersebut, dua orang dari kelompok geng motor mengalami luka tembak peluru karet di bagian tubuhnya. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., SIK, menjelaskan bahwa langkah tegas diambil karena situasi di lapangan dinilai semakin tidak terkendali. Menurutnya, kelompok tersebut tidak hanya melakukan konvoi liar, tetapi juga membawa berbagai jenis senjata tajam.
“Mereka membawa parang, busur, panah, hingga samurai, bahkan menggesekkan senjata tajam ke aspal untuk memancing konflik. Ini bukan kebetulan, melainkan ajakan tawuran yang direncanakan melalui media sosial seperti Instagram,” ujar Arya Perdana dalam konferensi pers.
Baca Juga : Solusi Atasi Tawuran Kelompok, Pemkot Siapkan Pelatihan & Pembinaan
Sebelum tindakan tegas dilakukan, personel Polsek Biringkanaya sempat memberikan imbauan agar rombongan konvoi membubarkan diri. Namun, imbauan tersebut tidak direspons. Para pelaku justru melemparkan petasan ke arah petugas dan mengancam akan melepaskan anak panah busur, sehingga aparat menilai situasi berpotensi menimbulkan korban.
Dalam pengamanan tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku berinisial MHA (18), MR (20), AP (16), dan IA (19). Salah satu pelaku diketahui masih di bawah umur sehingga tidak ditampilkan ke publik. Sementara itu, sekitar 16 pengendara lainnya berhasil melarikan diri saat dilakukan pengejaran.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, serta ketapel anak busur yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Keempat pelaku yang diamankan terancam hukuman pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi kekerasan jalanan. Menurutnya, aksi konvoi bersenjata tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga warga sekitar.
Baca Juga : Munafri Apresiasi Rock in Celebes Dukung Ekosistem Musik dan Budaya Lokal
“Kami tidak akan membiarkan Makassar mendekorasi aksi nekat seperti ini,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan pola serupa pada sejumlah insiden konvoi geng motor di lokasi lain, seperti kawasan Petarani dan Flyover Bawang. Aksi tersebut umumnya direncanakan melalui media sosial dengan tujuan menunjukkan dominasi kelompok tertentu.
Sementara itu, dua pelaku yang mengalami luka tembak peluru karet telah mendapatkan perawatan medis. Salah satu di antaranya masih menjalani observasi lanjutan dan menunggu tindakan operasi untuk mengeluarkan peluru karet dari tubuhnya.
Baca Juga : Dari Lapangan Bosowa, Appi Titip Harapan untuk Generasi Emas Sepak Bola Makassar
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan terus dilakukan, termasuk memburu pelaku lain yang melarikan diri. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk melakukan tindakan tegas dan terukur demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Makassar.
“Ini adalah pengingat bahwa keamanan kota tidak boleh dicemari aksi brutal. Kami siap menindak siapa pun, kapan pun, tanpa harus menunggu korban jiwa,” pungkas Kapolrestabes Makassar.
Kontributor : Dwiki Luckinto Septiawan


Tinggalkan komentar