
Celoteh.Online, Makassar – Unit Reserse Kriminal Polsek Mamajang mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berupa anak panah jenis busur di Jalan Baji Panggaseng, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Minggu (14/12/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.15 Wita setelah aparat kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut. Informasi awal yang diterima polisi menyebut adanya dugaan perang kelompok di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga : Petani Dipukul, Pekerja PTPN Bersenjata Dibiarkan: LBH Makassar Kecam Aparat
Menindaklanjuti laporan itu, unit opsnal Polsek Mamajang bersama Intel Polrestabes Makassar langsung menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Dari hasil pengejaran, satu pemuda berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan, petugas menemukan satu anak panah jenis busur yang disimpan di dalam tas ransel milik pemuda tersebut.
Pemuda yang diamankan diketahui berinisial A, berdomisili di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.
Baca Juga : LBH Makassar Kecam Brutalitas Aparat di Aksi Tolak PBB Bone
Kasi Humas Polsek Mamajang, Aipda Ilham, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga dan melakukan penelusuran di lapangan.
“Ditemukan 1 panah busur di dalam tas, yang bersangkutan diamankan dalam keadaan mabok mau pulang kerumah, ia berniat liat liat saja,” ujar Aipda Ilham.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku pulang kerja sekitar pukul 23.00 Wita. Dalam perjalanan, ia melintas di Jalan Opu Daeng Risadju dan melihat sejumlah pemuda melakukan penyerangan di kawasan Jalan Baji Panggaseng. Setelah itu, ia menyimpan sepeda motornya di rumah temannya di Jalan Baji Sunggu dan berjalan kaki menuju lokasi tersebut.
Terduga pelaku juga mengaku menemukan busur di jalan dan kemudian menyimpannya di dalam tas. Dari hasil pemeriksaan, polisi mencatat bahwa yang bersangkutan masih berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat diamankan.
Baca Juga : Festival Tani Takalar: Perayaan Kemerdekaan yang Menyuarakan Ketidakadilan Agraria
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait aktivitas geng motor dan potensi konflik antarkelompok di wilayah Mamajang dan sekitarnya.
Sebelumnya, Polsek Mamajang juga melaksanakan apel kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk kesiapsiagaan personel. Apel tersebut disertai penempatan personel di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan Bundaran Pabaeng-Baeng.
Kapolsek Mamajang menegaskan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah kepemilikan dan pembawaan senjata tajam di ruang publik.
Kontributor : Dwiki Luckinto Septiawan

Tinggalkan komentar